Klaim Pengacara Silfester: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa

Kasus Silfester Matutina: Pengacara Berbohong Diri Sendiri

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, masih berada di Jakarta dan diklaim tidak pergi ke luar negeri setelah tersandung kasus hukum. Pengacara Silfester, Lechumanan, mengatakan bahwa proses eksekusi terhadap kliennya sudah tidak bisa dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa.

Lechumanan menilai bahwa gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak oleh PN Jaksel, sehingga eksekusi hukuman tidak perlu dilakukan lagi. "Jelas gugatannya ditolak, artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," katanya.

Kasus Silfester dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Solihin Kalla, anak Jusuf Kalla, melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi. Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding. Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi.

Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang resmi digugurkan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan. Pengacara Silfester berbohong diri sendiri ketika dikatakan pergi ke luar negeri setelah tersandung kasus hukum.
 
Gue rasa pengacara Silfester Matutina kayaknya suka nggak nyanyi tentang hal itu sendiri... "kasi gugatannya ditolak, jadi eksekusi tidak perlu" - siapa yang bilang demikian sih? Gue rasa kalau pengacaranya lagi coba ngganti baku bicara... siapa yang bilang bahwa putusan majelis hakim kasasi belum dieksekusi? Gak ada yang bisa nyambung, kayaknya.
 
Makasih diberitahu, ternyata pengacara silfester itu malah berbohong, apa lagi dengan cara yang jujur? Saya sudah pernah dibilang sama temen-temenku, saya pikir pengacaranya yang tidak bisa dipercaya. Tapi siapa tahu ada yang penasaran dengan kasusnya, tapi saya masih percaya pada silfester itu, dia adalah tokoh yang baik dan tidak akan melakukan hal-hal yang salah. Saya yakin dia hanya salah karena kesalahan dalam pengacaraannya, bukan karena apa-apa yang salah dengannya sendiri.
 
ini cerita yang bikin penasaran. pengacara silvester itu benar-benar konyol, dia bilang tidak pergi luar negeri tapi ternyata dia justru melamar paksa ke indonesia karena gugatan dari aruki di tolak oleh pn jaksel... siapa sih yang percaya dia? dan lagi, pengacara ini berbohong diri sendiri, apa kira-kira dia akan bisa menjelaskan ke mana dia pergi setelah tersandung kasus hukum? mungkin dia hanya ingin menghindari penjara, tapi siapa yang salahnya? orang-orang yang terkena dampak dari kasus ini seperti solihin kallo yang mengajukan kasus fitnah tersebut... saya harap pengadilan bisa memecahkan masalah ini dengan cepat dan adil.
 
kasus silvester matutinah, sih membuat aku penasaran, kenapa dia tidak mau mengakui benar-benar apa yang terjadi? kemudian ada kata bahwa pengacaranya berbohong, tapi siapakah yang salah ya? mungkin karena kita semua memandang dari sudut pandang tertentu. sepertinya ada kesalahpahaman tentang kasusnya. saya berharap jadi sembunyih kebenaran di balik semuanya.
 
gak percaya dengerin si lechumanan yang bilang gugatannya ditolak dan apa aja? kalau gugatannya ditolak kenapa lagi ada PK? dan lagi lagi beliau berbohong diri sendiri, siap aja dia jebakin dirinya sendiri. saya rasa kalau si Silfester sudah terbukti salah, maka apa lagi alasan beliau agar tidak mengakui kesalahan itu? ini gini kayaknya sistem yang tidak adil, kenapa ada orang yang bisa berbohong dan berpura-pura tidak bersalah tapi orang lain harus dipenjara.
 
aku pikir ini keterangkapan yang sangat penting, tapi kalau diteliti lebih dekat aku rasanya ada sesuatu yang tidak beres. silfester matutina memang banyak dipermalukan karena kasusnya, tapi aku pikir apa yang penting adalah apa yang sudah terjadi sekarang. tapi yang bikin aku marah adalah lechumanan sendiri. dia bilang proses eksekusi udah tidak bisa dilakukan karena kasusnya kedaluwarsa... tapi apakah itu benar? aku punya pertanyaan, jika kasusnya udah kedaluwarsa, mengapa dia masih meminta PK di pengadilan negeri jakarta selatan? dan kenapa dia berbohong diri sendiri tentang pergi ke luar negeri? aku pikir ini keterangkapan yang tidak jelas.
 
Gue jadi curiga gak, kenapa ada pengacara yang selalu ngegas-gasian aja? Silfester itu benar-benar kalah dalam kasusnya dan beliau yang berbohong diri sendiri. Kamu tahu kalau setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tapi Silfester itu malah salah satu contoh di mana dia malah mengabaikan hal itu.

Gue pikir ini akan menjadi kesempatan bagus bagi para pihak yang terlibat untuk belajar dari kesalahan itu. Nah kalau ada pengacara yang berbohong diri sendiri, tentu gue bakal mencontohnya dengan lebih teliti dalam mengawasi kasus-kasus hukum di DPR.
 
kembali
Top