Banyak Masyarakat Tidak Mengetahui Haknya untuk Mendapatkan Informasi dari Lembaga Publik
Kepemimpinan Donny Yoesgiantoro, ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menyatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui hak mereka untuk mendapatkan informasi dan transparansi kinerja dari lembaga publik. Hasil survei internal KIP menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu tentang hak informasi dari lembaga publik dan tidak tahu keberadaan maupun fungsi KIP.
Donny juga menyampaikan bahwa kesadaran publik untuk mendapat informasi dari lembaga negara harus digalakkan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan menjadi sarana pengawasan dan pemantauan atas kinerja lembaga publik maupun pemerintahan yang tengah berlangsung.
Namun, Donny juga meminta masyarakat untuk memaklumi ada sejumlah lembaga negara yang tidak bisa membuka diri atau menyampaikan informasi ke publik. Dia mencontohkan seperti Badan Intelijen Negara (BIN) yang tak bisa menyampaikan isi internal ke publik karena merupakan rahasia negara dan sudah diatur dalam perundang-undangan.
Donny juga menjelaskan bahwa ada beberapa lembaga negara yang memiliki komitmen kuat dalam menyampaikan layanan informasinya. Dia berharap bahwa pameran ini dapat menjadi sarana konkret dalam menegaskan komitmen keterbukaan dan meningkatkan kesadaran publik tentang hak-hak mereka.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga publik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap kementerian, lembaga, maupun badan publik yang dibiayai oleh APBN memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ace juga menyoroti pentingnya adaptasi lembaga publik terhadap perkembangan teknologi. Dia berharap bahwa penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan mudah diakses masyarakat, seperti melalui aplikasi atau portal digital.
Kepemimpinan Donny Yoesgiantoro, ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menyatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui hak mereka untuk mendapatkan informasi dan transparansi kinerja dari lembaga publik. Hasil survei internal KIP menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu tentang hak informasi dari lembaga publik dan tidak tahu keberadaan maupun fungsi KIP.
Donny juga menyampaikan bahwa kesadaran publik untuk mendapat informasi dari lembaga negara harus digalakkan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan menjadi sarana pengawasan dan pemantauan atas kinerja lembaga publik maupun pemerintahan yang tengah berlangsung.
Namun, Donny juga meminta masyarakat untuk memaklumi ada sejumlah lembaga negara yang tidak bisa membuka diri atau menyampaikan informasi ke publik. Dia mencontohkan seperti Badan Intelijen Negara (BIN) yang tak bisa menyampaikan isi internal ke publik karena merupakan rahasia negara dan sudah diatur dalam perundang-undangan.
Donny juga menjelaskan bahwa ada beberapa lembaga negara yang memiliki komitmen kuat dalam menyampaikan layanan informasinya. Dia berharap bahwa pameran ini dapat menjadi sarana konkret dalam menegaskan komitmen keterbukaan dan meningkatkan kesadaran publik tentang hak-hak mereka.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga publik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap kementerian, lembaga, maupun badan publik yang dibiayai oleh APBN memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ace juga menyoroti pentingnya adaptasi lembaga publik terhadap perkembangan teknologi. Dia berharap bahwa penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan mudah diakses masyarakat, seperti melalui aplikasi atau portal digital.