Polisi: Akun Sosmed Dibenci Penyebar Kebencian Bahlil
Dalam langkah tegas, Polda Lamongan telah melaporkan akun sosial media yang menyebar kebencian terhadap Gubernur Jawa Timur, Bahlil Laoly. Menurut sumber di Polda Lamongan, langkah ini bukan perintah langsung dari Bahlil, tetapi bentuk spontanitas kader yang merasa terpanggil.
Konten yang diunggah sudah melampaui batas dan menyebabkan efek jera bagi akun-akun tersebut. "Biar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak," kata Steven, yang menilai konten tersebut sudah melewati batas.
Ketua Bidang DPP AMPI Irfan Wahyudi menambahkan bahwa laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. "Ya, intinya kami, kehadiran kami di sini, itu ingin memberikan pembelajaran terhadap masyarakat, bahwa pemasympaian kritik, maupun saran yang ditujukan kepada baik itu pemerintah sendiri, ataupun kepada pak Bahlil, itu lebih objektif dan edukatif dan lebih solutif. Itu aja dari kami," ucap dia.
Namun, Elyas M. Situmorang, Ketua Bidang Kaderisasi DPP AMPI, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik. Ia hanya menilai serangan pribadi terhadap Bahlil sudah menyinggung martabat organisasi. "Jadi itu, sebagai warga negara kita berhak mengkritisi, namun yang objektif, yang ada korelasinya dengan kebijakan Pak Bahlil," tutupnya.
Dalam langkah tegas, Polda Lamongan telah melaporkan akun sosial media yang menyebar kebencian terhadap Gubernur Jawa Timur, Bahlil Laoly. Menurut sumber di Polda Lamongan, langkah ini bukan perintah langsung dari Bahlil, tetapi bentuk spontanitas kader yang merasa terpanggil.
Konten yang diunggah sudah melampaui batas dan menyebabkan efek jera bagi akun-akun tersebut. "Biar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak," kata Steven, yang menilai konten tersebut sudah melewati batas.
Ketua Bidang DPP AMPI Irfan Wahyudi menambahkan bahwa laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. "Ya, intinya kami, kehadiran kami di sini, itu ingin memberikan pembelajaran terhadap masyarakat, bahwa pemasympaian kritik, maupun saran yang ditujukan kepada baik itu pemerintah sendiri, ataupun kepada pak Bahlil, itu lebih objektif dan edukatif dan lebih solutif. Itu aja dari kami," ucap dia.
Namun, Elyas M. Situmorang, Ketua Bidang Kaderisasi DPP AMPI, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik. Ia hanya menilai serangan pribadi terhadap Bahlil sudah menyinggung martabat organisasi. "Jadi itu, sebagai warga negara kita berhak mengkritisi, namun yang objektif, yang ada korelasinya dengan kebijakan Pak Bahlil," tutupnya.