Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menekankan pentingnya Adies Kadir menjaga prinsip independensi sebagai hakim konstitusi setelah resmi menjabat. Meski Adies menyatakan mundur dari partisipan, perlu dilihat bagaimana ia memosisikan diri sebagai hakim MK dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.
Menurut Suhartoyo, hakim MK harus bebas dari konflik kepentingan, mandiri, dan memiliki integritas. "Tapi seharusnya Adies sudah bagaimana memosisikan diri sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya," kata dia.
Suhartoyo juga menyatakan bahwa Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi, meski masih baru menjabat. "Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu," ujarnya.
Suhartoyo juga mengatakan bahwa Adies Kadir akan dilakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memastikan integritas dan keabsahan keputusan.
Menurut Suhartoyo, hakim MK harus bebas dari konflik kepentingan, mandiri, dan memiliki integritas. "Tapi seharusnya Adies sudah bagaimana memosisikan diri sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya," kata dia.
Suhartoyo juga menyatakan bahwa Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi, meski masih baru menjabat. "Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu," ujarnya.
Suhartoyo juga mengatakan bahwa Adies Kadir akan dilakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memastikan integritas dan keabsahan keputusan.