Ketua Komisi II DPR: Revisi UU IKN Imbas Putusan MK Tak Terlalu Mendesak

Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara diprioritaskan, kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ia mengatakan revisi Undang-Undang Investasi Negara (UU IKN) terhadap implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlalu mendesak.

"Kami melihat investor masih nyaman dengan keadaan saat ini dan tidak khawatir akan adanya perubahan waktu," kata Rifqinizamy, ketika dimintai pendapat tentang revisi UU IKN di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Rifqinizamy mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur trias politica harus diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan IKN. "Revisi terhadap UU IKN yang diusul tidak terlalu mendesak," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa investor masih nyaman dengan keadaan saat ini dan tidak khawatir akan adanya perubahan waktu. "Kami melihat investor masih cukup nyaman dan tidak khawatir dengan adanya perubahan tenggat waktu berdasarkan putusan ini," kata Rifqinizamy.

Rifqinizamy juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan fokus membantu Otorita IKN, mempercepat infrastruktur dan memastikan segera terjadinya mutasi ASN ke IKN agar infrastruktur yang ada segera fungsional.
 
Gimana kabar banget aja nih! Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara diprioritaskan kayaknya, tapi kenapa harus sampai di sini? Apakah itu arti investor masih khawatir dan tidak percaya pemerintah bisa melakukannya dengan baik? Revisi UU IKN yang jadi bukti adegan politik bareng-bareng deh! Mau fokus pada infrastruktur aja kayaknya, tapi apa ada yang salah dengan sistem ini dulu? Bunyi keliru kan nih...
 
Wahhh, aku rasa ini tapi kabar baik buat kita Indonesia nih! Jika pemerintah bisa prioritaskan pembangunan infrastruktur Nusantara, itu berarti kita akan lebih cepat bisa melihat hasil dari IKN ini. Tapi, aku rasa ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu efeknya pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Aku harap pemerintah bisa memastikan bahwa pembangunan ini tidak merusak alam kita.
 
Luar biasa nggak sih kalau investornya gak khawatir sama revisi UU IKN, kan? Nah, itu artinya investor udah nyaman dengan status quo, tapi apa benarnya?

Mungkin ada hal lain yang harus kita pertimbangkan. Kalau pembangunan infrastruktur diprioritaskan, itu berarti biaya konstruksi akan meningkat, bukan? Dan bagaimana kalau ada perubahan waktu? Investornya udah siap untuk menunggu 5-7 tahun lagi, kan?

Atau mungkin itu semua strategi dari pemerintah untuk membuat investor merasa lebih nyaman. Tapi sebenarnya, apa yang harus diuntungkan adalah rakyat Indonesia, bukan hanya investor. Jadi, kalau ada perubahan waktu, kita harus siap untuk menghadapinya. 😐
 
Pernah pikir kalau ini masalahnya apa sih? Kenapa investor masih nyaman dengan keadaan saat ini? Kalau sudah diusul revisi UU IKN, tapi masih banyak yang tidak khawatir? Mungkin karena masih ada banyak hal lain yang lebih penting untuk diprioritaskan, seperti pembangunan infrastruktur. Jadi, apa salahnya kalau kita fokus pada itu dulu?

Aku rasa pihak investor tidak khawatir karena mereka tahu ada masalah di dalamnya, tapi tidak ada yang bisa dilakukan sekarang. Kita harus fokus pada mempercepat pembangunan infrastruktur dan memastikan bahwa semua hal berjalan dengan lancar. Dengan begitu, nanti juga sudah ada perubahan yang positif untuk investor.
 
Gue pikir kalau penting banget ari revisi UU IKN. Kalau gak perubahan, gue khawatir investor keluar Indonesia. Kita butuh investasi untuk bikin IKN sembari mungkin, tapi kalau tidak ada ketentuan yang jelas, gue rasa investor malah kembali ke luar. Gue harap Komisi II DPR RI gak mau ketinggalan waktu dan segera fokus membantu Otorita IKN untuk mempercepat infrastruktur. Kita butuh investasi yang cepat dan efisien agar IKN bisa berjalan sembari mungkin. 😊
 
Pernah pikir siapa ngebut infrastruktur IKN? 🤔 Tapi nggak bisa, karena banyak korupsi dan kerumitan birokratisme... 🙄 Jadi, pembangunan infrastruktur diprioritaskan juga tidak bisa jadi. Yang penting adalah investor tetap nyaman ya... 😒 Kita harus menuntut agar pemerintah bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan IKN. 🚨
 
itu bikin saya penasaran sih, mengapa investor masih nyaman dengan keadaan saat ini? apakah mereka benar-benar tidak peduli dengan putusan MK tentang tenggat waktu? sering kali investor itu lebih peduli dengan keuntungan daripada dengan aspek kewajiban sosial dan lingkungan. kalau begitu, apalagi jadi ada revisi UU IKN yang benar-benar mendesak dan tidak lagi menunggu? biar bisa jadi investor itu hanya memanfaatkan sistem yang masih bisa dinikmati dengan mudah...
 
Gue pikir gak perlu terburu-buru revisi UU IKN sih, kalau investor masih nyaman dengan status quo, kenapa harus dipaksa buat berubah? Mereka udah siap investasi, udah siap kembali modal, apalagi gak ada jadwal spesifik lagi tentang ketika project selesai dan ketika bisa beroperasi penuh? Gue rasa lebih baik kita fokus pada membuat infrastruktur yang benar-benar fungsional terlebih dahulu, lalu kan udah ada komisi untuk memastikannya.
 
Makanya harus makin cepat aja kalau mau realisasikan infrastruktur IKN Nusantara ya, tapi apa-apa juga kalau dulu kira putus asam dan gugup aja. Investor masih nyaman banget, sih, tapi itu bukan berarti kita bisa ketinggalan dari progres. Kita harus mau niat-niat terlebih dahulu sebelum investasi, kan? Masih banyak yang tergugah ketergagalan proyek IKN Nusantara di masa lalu. Mesti ada penyesuaian, tapi kalau takut putus asam juga, toh gini juga jadi masalah. Kita harus mau risiko sama-sama aja ya...
 
Gue sengaja ngoleh-oleh ari kabar ini, tapi gue ngerti kan kalau pembangunan infrastruktur penting banget buat IKN Nusantara... tapi apa sih maksud dari trias politica? Gimana caranya kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur itu? Gue pikir perlu ada rencana yang jelas dan tidak terlalu banyak ketergantungan pada investor, kalau gak ada prioritas, maka semua birokrasi yang ada akan meledak 😂.
 
Hei guys, aku pikir kalau pembangunan infrastruktur trias politica harus diprioritaskan, tapi juga aku rasa kalau itu tidak terlalu penting bisa buat investor. Maksudnya, investor masih nyaman dengan keadaan sekarang dan tidak khawatir tentang perubahan waktu. Tapi aku juga pikir kalau revisi UU IKN yang diusul tidak terlalu mendesak, tapi aku nggak yakin sih... Aku malah rasa kalau revisi itu penting buat mempercepat pembangunan IKN. Padahal aku juga tahu kalau investor masih bisa nyaman dengan keadaan sekarang. Hehe, aku suka kayak begitu... Tapi aku juga pikir kalau Komisi II DPR RI harus fokus membantu Otorita IKN, mempercepat infrastruktur dan memastikan mutasi ASN ke IKN segera terjadi.
 
Gue pikir kalau revisi UU Investasi Negara (UU IKN) yang dikitai oleh Komisi II DPR RI bukanlah urusan mendesak. Gue bayangkan, seperti film "Divergent" dimana setiap orang harus memilih pilihan hidupnya sendiri, tapi di sini, gue rasa investor masih nyaman dengan kondisi saat ini. Mungkin karena mereka belum terlalu terburu-buru untuk bereaksi. Tapi, kalau kita lihat dari perspektif yang lebih luas, seperti film "Game of Thrones" dimana strategi dan perencanaan sangat penting, maka gue rasa prioritas pembangunan infrastruktur IKN harus diprioritaskan.
 
Aku pikir kalau ada perubahan UU IKN, aku kira investor akan panik dan tidak sabar-sabar lagi. Aku ingat saat masih lulus SMA, aku beli tiket pesawat untuk liburan ke Bali dengan harga yang murah banget. Sekarang, tiket itu harganya melambat dan aku harus berhemat. Aku rasa investor juga seperti itu, mereka ingin cepat mendapatkan hasil dari investasi mereka, tapi apa yang kamu lakukan? Tunggu sampai putusan Mahkamah Konstitusi keluar dulu... 🙄
 
Saya pikir penting banget kembali ulang UU IKN nanti. Saya lihat masih banyak investor yang khawatir dengan aturan-aturan yang ada, jadi kalau diusul revisi lagi, saya rasa itu akan lebih baik. Maksudnya, masih banyak kekhawatan saat ini yang bisa membuat investor malu-mala berinvestasi. Kalau kita fokus mempercepat infrastruktur, saya yakin akan lebih efektif untuk mengantisipasi kesepakatan ASN dengan IKN nanti. Yang penting adalah waktu dan biaya yang dihabiskan untuk revisi UU IKN tidak terlalu banyak. Kita harus bisa fokus dalam implementasinya, jadi pihak investor tidak akan merasa frustrasi.
 
Oh iya, aku rasa kalau prioritaskan pembangunan infrastruktur ya, tapi juga perlu diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Aku tahu investor masih nyaman dengan keadaan saat ini, tapi aku khawatir kalau jangan ada yang terlupakan. Mungkin perlu ada penyesuaian agar semua pihak bisa merasa puas. 🤔
 
Maksudnya kalau pembangunan infrastruktur di Nusantara itu penting banget kan? Kalau tidak ada fasilitas yang bagus, investor akan lewat aja. Saya pikir kalau pemerintah harus lebih cepat dalam proses perubahan Undang-Undang Investasi. Sementara ini, banyak orang yang masih ragu-ragu tentang masa depan investasi mereka di Indonesia. Saya tidak tahu siapa yang benar sih, tapi saya yakin bahwa kalau kita mau menjadi negara yang lebih maju, kita harus bersama-sama bekerja keras dan tidak ragu untuk mengambil risiko yang baru. 🤔💻
 
Gue paham kalau penting banget bikin IKN nyaman untuk investor. Tapi gue pikir masih perlu revisi UU IKN, jadi gue harap komisi II DPR RI bisa makin cepat bikinnya 🙏. Jangan mau kehabisan waktu lagi, karena konstruksi infrastruktur itu membutuhkan waktu lama. Dan kalau mutasi ASN ke IKN tidak segera terjadi, maka semua proyek yang ada harus ditunda. Gue khawatir kalau investor akan bingung dengan perubahan tenggat waktu lagi-lagi 🤦‍♂️. Jadi, gue harap komisi II DPR RI bisa lebih cepat bikin revisi UU IKN dan segera fungsionalya infrastruktur IKN.
 
ya kira-kira dia nanya seseorang siapa aja yang mau bikin perubahan UU investasi IKN? kenapa gak mereka nyaman dengan keadaan saat ini? gimana dia tahu kalau investor tidak khawatir tentang perubahan waktu? kan putusannya baru jadi, masih banyak hal yang salah. harus ada sumber yang lebih baik daripada ujaran orang tersebut
 
Gue kira kalau revisi UU IKN itu penting banget buat investor asing, tapi gue lihat Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy bilang tidak terlalu mendesak... Maksudnya apa? Apakah investor sih nyaman dengan keadaan sekarang dan tidak khawatir dengan perubahan waktu? Gue pikir kalau gini, tapi mungkin ada yang lihat dari perspektifnya sendiri. Sekaranganya masih banyak masalah infrastruktur di Indonesia, misalnya transportasi dan komunikasi... Tapi apa gak kalau kita fokus terlebih dahulu mempercepat pembangunan infrastruktur? Maka nanti bisa ada perubahan UU IKN yang lebih baik.
 
kembali
Top