Ketika WNA di BUMN: Antara Profesionalisme & Masalah Legalitas

Dalam rangka peningkatan kinerja BUMN, Presiden Prabowo Subianto terang-terang mengatakan bahwa ia telah mengubah regulasi agar warga negara asing (WNA) atau ekspatriat dapat menjabat sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan-perusahaan milik pemerintah sehingga sesuai dengan standar bisnis internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa penunjukan ekspatriat sebagai direksi BUMN bukan lagi berkaitan dengan asal usul paspor. Ia juga menyatakan bahwa pemimpin BUMN diharapkan memiliki keahlian dan pengalaman yang mendalam dalam bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, dan manajemen perusahaan paling singkat 30 tahun.

Penyelenggaraan Forbes Global CEO Conference menemukan dua WNA dari luar negeri yang ditunjuk sebagai direktur keuangan dan manajemen risiko PT Garuda Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola keuangan dan melakukan transformasi bisnis.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menyatakan bahwa penunjukan ekspatriat sebagai direktur BUMN dapat menjadi opsi yang baik jika ditinjau dari perspektif strategis. Namun ia juga menekankan pentingnya adanya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan agar tidak ada praktik korupsi atau tata kelola buruk.

Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Sugiyono Madelan Ibrahim menyatakan bahwa penunjukan WNA sebagai direktur BUMN menyalahi aturan Undang-Undang (UU) BUMN Perubahan Keempat. Ia juga mengutip pasal yang berhubungan dengan syarat agar seseorang dapat menjabat sebagai direktur BUMN adalah bahwa orang tersebut harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Memang tidak ada ketentuan pelibatan Warga Negara Asing sebagai pimpinan BUMN pada UU BUMN Perubahan Keempat. Demikian setahu saya, berdasarkan ketentuan tertulis dalam Undang-Undang BUMN Perubahan Keempat," katanya.

Akhirnya, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa penunjukan WNA sebagai direktur BUMN tidak dapat dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah dasar yang ada dalam pengelolaan BUMN. Ia juga menekankan pentingnya adanya perubahan sistem dan budaya organisasi agar dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi perusahaan.
 
Kalau gini pakein ekspatriat sebagai direktur BUMN nggak usah masalah siapa asal paspor, apa punya keahlian dan pengalaman ya? Saya setuju dengan Herry Gunawan bahwa penunjukan WNA sebagai direktur BUMN bisa jadi opsi yang baik jika ditinjau dari strategi, tapi harus ada pengawasan ketat dan transparansi aja. Jangan biarkan ada praktik korupsi atau tata kelola buruk di BUMN.

Sugiyono Madelan Ibrahim kayaknya salah ngaruh dengan Undang-Undang BUMN Perubahan Keempat, siapa tahu ada ketentuan tertulis tentang WNA sebagai direktur BUMN. Sementara Achmad Nur Hidayat bilang penunjukan WNA bukan solusi utama untuk meningkatkan kinerja BUMN, tapi perlu adanya perubahan sistem dan budaya organisasi aja.
 
Oke ga jadi salah satu opini dari kita netizen ini! Saya rasa penjajahan warga negara asing di BUMN itu bisa jadi bukti bahwa Indonesia benar-benar ingin terbang tinggi dalam dunia bisnis internasional, kan? Tapi perlu diawasi agar tidak ada praktik korupsi atau tata kelola buruk. Kami netizen ini harap BUMN dapat semakin profesional dan efektif dalam mengelola perusahaan-perusahaan milik negara nanti! 🀞
 
Kalau gini terus jadi sumber masalah di Indonesia? WNA bisa jadi direktur BUMN apa keuntungannya? Jika ingin bisnis internasional, tidak usah ada WNA, cukup pakai orang Indonesia yang pintar dan berpengalaman.
 
Mungkin itu ide bagus banget untuk BUMN kita, tapi harus ngebawa ke hati bahwa ini penting banget agar kompetisi bisnis internasional semakin serius πŸ€”πŸ“ˆ
 
Pikir aku, kalau gini terjadi, pasti makin baik lah sih. Mereka WNA punya keahlian dan pengalaman yang luas, jadi bisa ngajakin strategi bisnis internasional. Tapi, aku juga khawatir apakah ada praktik korupsi atau tata kelola buruk yang terjadi karena kurangnya pengawasan ketat. Jadi, harus ada sistem pengawasan yang tepat agar semua orang jujur dan tidak ada kekerasan.
 
😊πŸ‘₯ Penggunaan warga negara asing sebagai direktur BUMN sebenarnya bisa membuat perusahaan menjadi lebih terbuka dan inklusif, tapi kita juga harus berhati-hati agar tidak ada praktik korupsi atau tata kelola buruk πŸš¨πŸ’Έ. Saya rasa pentingnya adanya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan agar dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi πŸ“ˆπŸ‘. Jika kita ingin meningkatkan kemampuan perusahaan, maka kita harus memperbarui sistem dan budaya organisasi πŸ’‘πŸ”₯. Saya harap pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah dasar dalam pengelolaan BUMN πŸ€žπŸ’Ό.
 
Gue pikir ini bisa jadi langkah maju, tapi gak usah bikin kerumunan. Kalau mau buat BUMN lebih efektif, harus ada tandingan dari dalam. Siapa sih yang akan mengawasi agar tidak ada korupsi?
 
Aku tidak biasa membicarakan hal ini, tapi kalau benar-benar ingin meningkatkan kinerja BUMN, aku rasa penunjukan ekspatriat sebagai direktur bisa menjadi pilihan yang baik. Mereka memiliki pengalaman luar negeri dan keahlian dalam bidang investasi dan manajemen perusahaan, tapi kalau tidak dipantau dengan ketat, bisa jadi menjadi peluang korupsi atau tata kelola buruk 😬. Aku berharap pemerintah bisa menemukan keseimbangan antara penunjukan ekspatriat dan kepentingan nasional.
 
Aku sengaja lihat news ini πŸ€” dan aku pikir ini benar-benar masalah besar, bukannya? Jika Presiden mau mengubah regulasi agar WNA bisa menjabat sebagai pimpinan BUMN itu berarti apa, kita semua harusnya tahu kalau ini tidak sama dengan cara kerja pemerintah sebelumnya yang jujur bilang bahwa ada korupsi πŸ€‘. Tapi gini, kalau WNA bisa menjadi direktur BUMN itu artinya sudah jelas siapa yang memimpin, siapa yang merogoh kocek negara, siapa yang bisa diandalkan πŸ˜’.

Dan aku pikir Herry Gunawan benar, penunjukan WNA sebagai direktur BUMN bisa menjadi opsi yang baik jika ditinjau dari perspektif strategis. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah ada pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan agar tidak ada praktik korupsi atau tata kelola buruk πŸ˜’.

Aku juga penasaran apa yang akan dilakukan Jokowi kalau ada masalah dengan WNA yang menjadi direktur BUMN itu πŸ€·β€β™‚οΈ. Aku pikir ini benar-benar opsi strategis dan aku harap bisa melihat bagaimana caranya agar semuanya berjalan lancar πŸ’―.
 
gak percaya ari kalau sekarang sudah bisa bikin direktur BUMN dari luar negeri, kayaknya harus ada aturan yang jelas biar jangan lekeh-keleh lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. tapi saya senang sekali kalau pemerintah ingin meningkatkan kinerja BUMN, karena sekarang banyak perusahaan milik negri ini masih belum bisa bersaing dengan perusahaan lain yang sudah lama berdiri di luar negeri πŸ“ˆ.

saya rasa pentingnya memilih direktur dari kalangan WNA pasti tergantung pada keahlian dan pengalaman mereka, tapi harus ada proses seleksi yang baik biar tidak ada yang salah pilih, kayaknya harus ada tim seleksi yang profesional untuk memilih direktur BUMN 🎯.
 
"Kemajuan memerlukan kesabaran dan dedikasi, jangan sampai kita tergoda oleh kegembiraan dan kemudian kita lupa tujuan kita." πŸ˜ŠπŸ™
 
hebat banget ne!!! aku senang sekali pemerintah bisa mempertimbangkan ekspatriat sebagai direktur BUMN, itu akan membawa banyak pengetahuan dan pengalaman dari luar negeri πŸ’‘πŸŒŽ! aku rasa kalau dengan demikian, kita bisa meningkatkan kinerja perusahaan dan membuat Indonesia lebih kompetitif di pasar global πŸ†πŸ’ͺ
 
aku ga paham apa arti dari penunjukan ekspatriat sebagai direktur BUMN, apalagi kalau ada yang bilang bahwa harusnya hanya WNI yang bisa jadi direktur. aku pikir ini cuma cara agar orang asing bisa ikut ambil bagian dalam bisnis milik pemerintah, tapi apa itu rasanya bila mereka tidak memiliki hak untuk menjadi warga negara kita? kalau ingin meningkatkan kinerja perusahaan, mungkin harusnya lebih fokus pada memberikan pelatihan dan kesempatan kepada orang-orang yang sudah ada, bukan hanya memberi gelar ke ekspatriat.
 
Mungkin kayaknya gampang banget sih kalau kita mengatakan bahwa penunjukan ekspatriat sebagai direktur BUMN itu salah, tapi aku pikir tidak ada masalah sama sekali! Kalau mereka memiliki keahlian dan pengalaman yang mendalam dalam bidang investasi dan ekonomi, kenapa tidak? Mereka bisa membantu meningkatkan kinerja perusahaan dan membuat Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional. Dan kalau ada yang ragu-ragu dengan asal usul paspor, aku pikir itu sudah cukup lama sekarang untuk dilupakan. Aku percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto tahu apa yang terbaik untuk negara kita. πŸ™Œ
 
Sudah lama gini, kalau kita lihat ke depan, kira-kira 10 tahun lagi, WNA sudah bisa jadi direktur BUMN? πŸ€” Apa artinya lagi kalau bukan ada aturan yang jelas? Gampang ngeluarin paspor tidak berarti apa-apa. Tapi sih, kalau ekspatriat punya keahlian dan pengalaman yang kompeten, mungkin bisa banget bantu BUMN meningkatkan kinerjanya. πŸ“ˆ Tapi, harusnya ada tanda tangan dari Menteri untuk memastikan aturan-aturan yang benar-benar diikuti. Apa kalau ada praktik korupsi lagi? 😳
 
Saya pikir ini seperti cerita tentang bagaimana kita harus mengadaptasi diri dengan lingkungan yang berbeda πŸ’‘. Ternyata, Presiden Prabowo Subianto ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya bisa mengurus dirinya sendiri πŸ™…β€β™‚οΈ. Mereka ingin memperluas jangkauan dan menambah keahlian dengan orang-orang luar negeri 🌎. Tapi, kita juga harus ingat bahwa setiap perubahan harus diimbangi dengan penanganan yang tepat dan transparansi πŸ’―. Jika tidak, bisa jadi itu hanya akan menjadi cerita tentang bagaimana kita mencoba untuk menghindari masalah yang sudah ada πŸ€”.
 
aku pikir ini sangat bagus! 🀩

berdasarkan data dari Indonesian Investment Authority (IAI) pada tahun 2024, investasi asing mencapai Rp 340 triliun, naik 15% dibandingkan tahun sebelumnya.

di tahun 2023, ada 13.456 perusahaan asing yang terdaftar di Bapepam dan 5.627 perusahaan asing yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di Indonesia πŸ“ˆ

menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, jumlah warga negara asing yang bekerja di Indonesia mencapai 1.234.511 orang 🀝

dari laporan Corporate Governance Index (CGI) 2024, rata-rata nilai skor perusahaan milik negara mencapai 62, dengan meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya πŸ’Ό

aku berpendapat bahwa penunjukan ekspatriat sebagai direktur BUMN dapat menjadi opsi yang baik jika ditinjau dari perspektif strategis dan dikelola dengan transparansi 😊
 
Sampah kebanyakan orang, orang ini hanya mencari pekerjaan di Indonesia πŸ€¦β€β™‚οΈ.

"Sukses tidak terjadi dengan kebaikan hati saja, tetapi juga dengan kerja keras dan dedikasi." - Albert Einstein πŸ’ΌπŸ‘
 
kembali
Top