Pembuangan Makam di Jakarta Penuh, Satu Batu Nisan Terukir Empat Nama
Sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan telah mengalami kehabisan lahan untuk makam baru. Hal ini disebabkan oleh sembilan TPU tersebut sudah dipenuhi hingga punggungnya.
Dikatakan Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus bahwa sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.
Di samping itu, di Jakarta Barat juga terdapat 11 TPU milik Pemerintah Provinsi DKI yang telah menerapkan sistem makam tumpang. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Dirja Kusuma menyebutkan bahwa 11 makam tersebut, yakni TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi dan TPU Tanah Merah sudah menggunakan sistem makam tumpang.
Sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan telah mengalami kehabisan lahan untuk makam baru. Hal ini disebabkan oleh sembilan TPU tersebut sudah dipenuhi hingga punggungnya.
Dikatakan Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus bahwa sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.
Di samping itu, di Jakarta Barat juga terdapat 11 TPU milik Pemerintah Provinsi DKI yang telah menerapkan sistem makam tumpang. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Dirja Kusuma menyebutkan bahwa 11 makam tersebut, yakni TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi dan TPU Tanah Merah sudah menggunakan sistem makam tumpang.