Gue pikir kalau penjualan lahan aset PTPN I itu bukan hal yang bermakna, kalau gak ada yang terlibat ya? Gue rasa pihak ini perlu diawasi lebih dekat ya, jadi jangan kehabisan waktu dan sumber daya. Mungkin ini nanti akan menjadi contoh di drama 'Kartu Tangan' yang sering ditonton oleh gue
gak bisa percaya sih, kasus ini terlalu bikin korupsi terasa nyata banget . pengembalian uang 150 miliar dari PT DMKR itu sebenarnya sudah harus ada sejak dulu, tapi siapa yang tahu nih? yang jelas, kasus ini masih terlalu jeli, nanti siap-siap aja gak . kalau pengawasan bisa lebih ketat sih, maka korupsi seperti ini tidak akan terjadi lagi .
Maksudnya siapa aja nih yang mau ambil keuntungan dari negara tanpa izin? Saya rasa ini bukan cerita tentang PT Ciputra Land aja, tapi juga tentang korupsi di Kalimantan Utara. Apakah kita udah bosan dengan kasus korupsi ini atau masih harus terus2 tahu dan ngerasa nggak puas?