Puluhan Triliun, Masyarakat Imbas Scam Capai Rp9,1 T Sejak November 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menyatakan, kerugian masyarakat imbas penipuan (scam) yang dilaporkan mulai 22 November 2024-14 Januari 2026 mencapai Rp9,1 triliun.
Kerugian tersebut merupakan total dari 432.637 laporan masyarakat, menurut Friderica Widyasari Dewi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdua dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah memblokir sekitar 397 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam dan menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar.
Dari laporan scam, dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa mendominasi laporan scam tertinggi dengan sebanyak 303 ribu laporan. Hal ini disertai adanya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi ilegal sebesar 2.263 dan 354.
"Per wilayah yang paling banyak di Pulau Jawa, tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten," tuturnya Friderica Widyasari Dewi.
Tentunya kerugian ini hanya menjadi satu-satunya kerugian yang diterima oleh masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menyatakan, kerugian masyarakat imbas penipuan (scam) yang dilaporkan mulai 22 November 2024-14 Januari 2026 mencapai Rp9,1 triliun.
Kerugian tersebut merupakan total dari 432.637 laporan masyarakat, menurut Friderica Widyasari Dewi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdua dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah memblokir sekitar 397 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam dan menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar.
Dari laporan scam, dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa mendominasi laporan scam tertinggi dengan sebanyak 303 ribu laporan. Hal ini disertai adanya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi ilegal sebesar 2.263 dan 354.
"Per wilayah yang paling banyak di Pulau Jawa, tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten," tuturnya Friderica Widyasari Dewi.
Tentunya kerugian ini hanya menjadi satu-satunya kerugian yang diterima oleh masyarakat.