Kepsek PAUD di Polman Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Siswa
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengumumkan bahwa seorang kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, telah ditangkap dan dugaan mencabuli empat muridnya.
Dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu gedung sejak 2024 lalu dan korban berjumlah empat anak. Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, namun saat diperiksa, pelaku membantah melakukan perbuatan tercela itu.
Namun, Budi menyebutkan bahwa korban dugaan pencabulan tersebut berjumlah empat anak dan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Dia menyangkali perbuatannya, (tapi) kami memiliki cukup bukti," ujarnya.
Pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengumumkan bahwa seorang kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, telah ditangkap dan dugaan mencabuli empat muridnya.
Dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu gedung sejak 2024 lalu dan korban berjumlah empat anak. Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, namun saat diperiksa, pelaku membantah melakukan perbuatan tercela itu.
Namun, Budi menyebutkan bahwa korban dugaan pencabulan tersebut berjumlah empat anak dan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Dia menyangkali perbuatannya, (tapi) kami memiliki cukup bukti," ujarnya.
Pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.