Kepala Dinkes DKI Jakarta: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Belum Final

Kepala Dinkes DKI Jakarta: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Belum Final

Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Pemerintah DKI Jakarta telah merancang Raperda (Rencana Pembangunan) KTR (Kawasan Tradisional Rakyat), yang bertujuan untuk mengubah pasar tradisional menjadi kawasan tanpa rokok. Namun, beberapa pihak menyoroti bahwa peraturan ini belum sepenuhnya final dan dapat membawa dampak signifikan bagi pedagang.

Menurut Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, penerapan pasar tradisional sebagai kawasan tanpa rokok akan mengurangi pendapatan pedagang. "Dari sisi pedagang, kami keberatan jika pasar tradisional dimasukkan dalam perluasan KTR," katanya. "Ini jelas akan mengurangi pendapatan kami. Sampai saat ini kami belum pernah diundang atau dimintai masukan, baik oleh legislatif maupun eksekutif."

Menurut Mujiburohman, aturan yang menargetkan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak juga dapat membawa dampak signifikan bagi pedagang. "Aturan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian 12 juta pedagang yang tersebar di 38 provinsi," katanya.

Mujiburohman juga menilai bahwa pemerintah harus fokus pada pengaturan kawasan tanpa rokok, bukan pelarangan. "Bagaimana mungkin aturan seperti itu diterapkan? Kami tidak setuju. Pemerintah seharusnya fokus pada pengaturan, bukan pelarangan," klaim dia.

Dengan demikian, APPSI menyerukan agar pemerintah kembali untuk mempertimbangkan pendapat mereka dan melakukan revisi aturan yang telah dirancang.
 
rasanya agak bingung banget dengan rencana ini 🤔. kalau pasar tradisional menjadi kawasan tanpa rokok, bagaimana caranya pedagang bisa hidup? saya pikir itu konflik antara kesehatan masyarakat dan pendapatan pedagang. pemerintah DKI Jakarta seharusnya lebih teliti dulu. apa benar-benar perlu pelarangan rokok saja? atau ada cara lain yang lebih baik untuk meningkatkan kesehatan masyarakat?
 
aku pikir kalau gak ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana kawasan tradisional akan diatur, ini aja jadi masalah lagi pihak pedagang nggak nyaman dgn aturan apa aja. aku rasa kalau yang perlu dipecahkan adalah bagaimana cara mengatur kawasan tanpa rokok tanpa mempengaruhi mata pencaharian banyak orang, misalnya pedagang dan warga.
 
ya, kalau gak ada diskusi rakyat juga gak akan adanya perubahan yang baik di parlemen 🤔. ini juga bikin pedagang panik karena nanti harus ngatur kawasan tanpa rokok kayak apa? mending fokus pada pengaturan aja bukan pelarangan, jadi pedagang bisa merasa nyaman dan terbuka untuk perubahan 🙏.
 
ini cerita kaya banget kan? aku lagi naksir sama masa lalu ketika kita berjuang bersama-sama, tidak ada peraturan ini. aku pikir pemerintah harus fokus pada pengaturan kawasan tanpa rokok, bukan pelarangan juga. tapi aku penasaran kenapa mereka tidak mempertimbangkan pendapat pedagang, itu seperti kita lupa bahwa mereka juga rakyat yang sama. aku harap pemerintah bisa berubah kebaikan, jangan lagi memecat masyarakat tanpa perluasan pertimbangan. dan aku pikir ini seperti keterpurukannya ketika masih di aktivis, kita tidak bisa selalu menang, tapi kita harus terus berjuang untuk yang benar. 🙏
 
gak percaya kalau pasar tradisional di Jakarta mau diubah menjadi kawasan tanpa rokok, sih. pedagang akan kehilangan pendapatan apa aja? tapi apa punya masalahnya kalau kita udah nggak boleh rokok deh? kan sudah ada yang berisiko dan apa lagi kalau anak-anak yang main di sana ngerasa tidak nyaman sama sekali. harus fokus pada pengaturan, bukan pelarangan aja kayaknya
 
ini bikin aku sedih banget, pasar tradisional itu sudah banyak berubah, sekarang harus mengurangi rokok lagi? aku ingat saat-saat itu, tidak ada yang perlu khawatir, asal orang jaga agar anak-anaknya tetap aman. ini semua terlalu banyak peraturan, kalau gini, kapan lagi?
 
🤔 Aku pikir perlu diingat bahwa Raperda KTR ini bukan tentang menghentikan rokok secara total, tapi lebih kepada mengatur penggunaannya dalam kawasan tradisional. Jadi, kalau pemerintah mau fokus pada pengaturan, maka bisa membuat pedagang tetap memiliki pendapatannya. Tapi, aku juga ngerasa bahwa ada kekurangan dalam proses pelibatannya dengan masyarakat, seperti tidak adanya diskusi yang baik dan transparansi tentang aturan yang akan diimplementasikan. 💡
 
hehe, ini kayaknya masalah lagi deh... munculnya Raperda KTR yang melarang rokok di pasar tradisional. aku pikir kalau pemerintah harus fokus pada hal lain, bukan pelarangan itu sendiri. pedagang memang akan terkena dampak besar, tapi mungkin ada cara lain yang bisa dilakukan. seperti membuat zona khusus untuk rokok dan tidak rokok, ya? atau bahkan membuat program pendidikan tentang dampak rokok di kalangan masyarakat. aku rasa ini perlu dipertimbangkan lebih baik, jadi tidak hanya pedagang yang terkena dampak, tapi juga masyarakat secara keseluruhan 🤔🚭
 
ini juga kalau kawasan tanpa rokok dimasukkan ke dalam KTR bukan baik banget ya.. aku pikir lebih baik jika kita fokus pada memberikan kesadaran tentang bahaya rokok daripada melarangnya di tempat-tempat umum 🤔. tapi aku paham kalau pedagang juga harus mendapatkan hidup yang stabil, jadi perlu ada solusi yang tepat. mungkin giliran kita untuk memberikan saran kepada pemerintah agar membuat aturan yang lebih fleksibel?
 
kembali
Top