Kepala BGN: Perpres Tata Kelola MBG Sudah di Meja Mensesneg

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Sumber Daya Alam Liar, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam liar di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), Dr. Ir. Sudjana, M.S., peraturan ini merupakan langkah penting untuk mengantisipasi tantangan di masa depan yang akan dihadapi oleh negara kita dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengelola sumber daya alam liar dengan lebih baik.

"Perpres ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam liar secara berkelanjutan," kata Dr. Sudjana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Koordinasi Susana Nasional (BKN).

Menurut Dr. Sudjana, peraturan ini telah disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup dan hak asasi manusia, serta mengacu pada konvensi internasional yang berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, perpres ini diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya alam liar, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
 
Makasih ya pr presiden biar nggak lupa ngurus lingkungan 😊. Aku pikir kalau undang-undang ini itu penting banget buat mengantisipasi masalah sumber daya alam liar di masa depan. Kalau kita gak siap, nanti punya konsekuensi yang buruk. Misalnya, banjir, kerusakan lahan pertanian, dan lain-lain πŸŒͺ️.

Aku harap masyarakat Indonesia bisa lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam liar. Kita harus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Semoga perpres ini bisa membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam ngelola sumber daya alam liar secara berkelanjutan 🌱.
 
Gimana kalau kita fokus pada pelaksanaan perpres ini? Belum ada contoh project atau program yang benar-benar beroperasi di lapangan, sih. Perlu dilihat bagaimana praktiknya bikin sumber daya alam liar lebih terjaga. Apakah pemerintah akan membagi tugas dengan organisasi-organisasi nirlaba atau birokrasi yang sudah ada?
 
Gue pikir ini kayak ga salah lagi, si Prabowo lagi bikin peraturan baru, gak ngerti siapa yang mau ngeluh apa lagi πŸ€·β€β™‚οΈ. Tapi jangan bising-bising, karena kalau dibaca dengan serius, perpres ini lumayan keren ya. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sumber daya alam liar secara berkelanjutan, itu kayaknya penting banget, terutama kalau kita mau jaga kelestarian lingkungan hidup yang udah lama rusak πŸ˜’. Gue harap si Prabowo ini bisa membuat peraturan yang bermanfaat, bukan cuma cara siasat aja πŸ’β€β™‚οΈ.
 
πŸ€” gimana kalau gak ada peraturan yang jelas untuk mengelola sumber daya alam liar? kayaknya akan terus berantai banget sih... misalnya, kalian nanti mau hijauin kawasan konservasi atau tidak, nanti mau jaga ekosistem atau tidak. kalau gak ada batas-batasan yang jelas, siapa yang nggak bisa menangkap kesempatan itu aja πŸ˜…. tapi, sepertinya Prabowo benar-benar ingin meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya alam liar, dan itu gampang dipahami πŸ™Œ.
 
aku pikir perpres ini adalah langkah yang bagus banget dari pemerintah untuk mengantisipasi tantangan di masa depan kita dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengelola sumber daya alam liar dengan lebih baik πŸŒΏπŸ’š. tapi aku juga khawatir kalau perpres ini hanya akan menjadi dokumen yang tidak berdampak nyata di lapangan, apa kalau tidak ada pelaksanaan yang efektif? aku harap pemerintah dapat memberikan prioritas untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam liar, agar kita bisa meningkatkan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup πŸŒŸπŸ‘.
 
Gue think kalau nanti pasal ini bisa dijadikan contoh bagi kita semua untuk jaga keseimbangan ekosistem. Sepertinya pasal ini juga bisa membuat banyak orang lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam liar. Gue harap pemerintah bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Saya rasa kalau kita semua bisa bekerja sama, maka kita bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
 
Gak bisa bilang bahwa peraturan ini terasa seperti film thriller yang jadi plot utama adalah keseimbangan ekosistem πŸŒΏπŸ‘€ Baca-baca saja konvensi internasional dan prinsip-prinsip lingkungan hidup, lalu kita punya undang-undang yang jadi alat bantu pemerintah buat meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam liar πŸ“ˆπŸŒŸ Dan itu yang bikin aku merasa like movie yang bagus, karena sekarang masyarakatnya juga menjadi aktor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup πŸ€πŸ’š
 
Perpres ini pasti penting banget buat Indonesia. Aku senang lihat pemerintah Prabowo fokusin dengan pengelolaan sumber daya alam liar. Aku harap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dan kita bisa bekerja sama lebih baik dengannya πŸŒΏπŸ’š

Aku juga senang melihat perpres ini disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Ini berarti kita bisa yakin bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup 🌟

Tapi, aku juga ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana perpres ini akan diimplementasikan di lapangan. Kita harus makin aktif dalam memantau proses implementasi ini agar benar-benar efektif dan tidak ada kesalahan πŸ€”
 
πŸ€” Aku pikir ini bagus banget, tapi aku masih ragu apakah ini bakal bisa diikuti oleh beberapa kalangan konservatif yang suka protes di luar ruang online πŸ˜…. Kita sudah coba banyak hal untuk mengelola sumber daya alam liar, tapi aku masih harap peraturan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup πŸŒΏπŸ‘. Aku juga berharap pemerintah dapat memperhatikan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, kita perlu kerja sama yang lebih baik πŸ‘«πŸ’ͺ.
 
aku pikir ini seperti cerita di anime "Nature Boy" siapa tahu kalau aku bisa mengubah dunia melalui peraturan... tapi serius aji, ini perpres yang benar-benar penting banget untuk kelestarian alam kita πŸŒΏπŸ’š. aku harap pemerintah bisa menerapkan prinsip-prinsip lingkungan hidup dan hak asasi manusia dalam pengelolaan sumber daya alam liar ini, sehingga kita bisa mencapai keseimbangan ekosistem yang baik. tapi apa yang terjadi kalau ada konflik antara pemerintah dengan masyarakat? πŸ€” akankah perpres ini menjadi alat bantu bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya alam liar, atau hanya menjadi kebijakan yang tidak diterima oleh masyarakat? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
hehe, aku rasa kalau Presiden Prabowo suka banget dengan lingkungan hidup, kan? πŸŒΏπŸ‘ Mending aja jadikannya perutnya yang keren kayak ngeluhkan masalah lingkungan hidup aja πŸ˜‚. Tapi serius, aku rasa undang-undang ini penting banget untuk melindungi sumber daya alam liar kita, bisa jadi kalau kita nanti ingin banget pergi ke Bali dan masih bisa bawa pulang benda-bendanya πŸ˜…. Dan aku rasa Dr. Sudjana gila banget dengan kata-kata yang panjang panjangnya, tapi mending aja dia ngomong-ngomong, kayaknya lebih mudah dipahami πŸ˜‚.
 
Gak bisa nggak terkesan deh dengan peraturan baru ini ya! Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam liar secara berkelanjutan itu sangat penting banget! Tapi, apa yang membuatku ragu-ragu adalah bagaimana kinerja pengelolaan sumber daya alam liar ini akan ditingkatkan. Apakah peraturan baru ini akan diimbangi dengan pendanaan yang cukup untuk eksekusi peraturan tersebut? Kita harus memastikan bahwa perpres ini tidak jadi 'buku teka-teki' yang sulit dipahami oleh masyarakat umum πŸ€”πŸ’‘.
 
πŸŒΏπŸ’š mungkin perpres ini udh ada di buku sekolah kita dulu kan? πŸ€” kalo jadi peraturan apa lagi yang penting ini? πŸ“œ
 
Makasih banget ya, Prabowo memerlukan waktunya untuk buat peraturan ini... πŸ™ Selama ini sumber daya alam liar di Indonesia tetap jadi masalah besar. Aku harap peraturan ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam mengantisipasi dan menangani isu-isu lingkungan hidup di Indonesia. Tapi apa artinya jika peraturan ini saja belum cukup? Kita butuh kepatuhan dan kerja sama dari masyarakat juga, yaitu kita semua harus terlibat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam liar. πŸŒΏπŸ‘
 
Aku senang banget kalau presiden bisa menandatangani undang-undang ini! Tapi aku masih khawatir, mau tidak mau kita harus beradaptasi dengar peraturan ini dari sekarang. Kalau mau benar-benar meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya alam liar, kita harus makin serius dalam melaksanakannya, bukan cuma nge-deklarasi aja. Kita butuh lebih banyak kebijakan yang solid dan terstruktur untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Misalnya, pelatihan dana pengelolaan sumber daya alam liar bagi petani, pemilik usaha kecil, dan warga desa... Semoga nanti kita bisa melihat perbedaan yang nyata dari sekarang! πŸ€žπŸ’š
 
Gue nggak percaya kalau Prabowo udah menandatangani perpres ini... siapa yang bilang Indonesia udah siap untuk mengelola sumber daya alam liar? 🀣🌿 Gue masih inget kalau 5 tahun lalu, gue lihat video tentang keringat hutan di Kalimantan, gue masih terkejut... tapi sepertinya Prabowo udah nggak lupa! πŸ˜‚ Kepala BGN Dr. Sudjana bilang perpres ini penting untuk mengantisipasi tantangan masa depan, tapi gue rasa lebih penting lagi adalah kita harus mulai melakukan yang benar sekarang juga... bukan tunggu sampai krisis lingkungan hidup terjadi! πŸŒͺοΈπŸ‘
 
aku rasa perpres ini wajib dibaca semua orang ya... πŸ€πŸ’‘ kalau kita nggak punya aturan yang jelas, gak bisa ngejar siapa-siapa yang melanggar 😐 tapi kayaknya itu penting untuk lingkungan dan kita semua πŸ’š
 
ada kebenaran kalau pemerintah nggak bisa menangani isu pendampian daerah-daerah alami... tapi ayo kita jangan lupa siapa yang memanggil Indonesia "Negara Kehijauan", apakah dia juga yang mau ngelajari bagaimana cara paling efektif untuk menjaganya πŸŒ³πŸ‘€ dan bukan cuma ngumpulin uang dari pariwisata saja... kayaknya kita butuh pendampingan masyarakat, tapi apa lagi kalau kita sudah punya peraturan yang jelas seperti ini?
 
Wah, nggak percaya kayaknya Indonesia udah punya undang-undang yang spesifik tentang pengelolaan sumber daya alam liar πŸŒΏπŸ‘. Kalau benar-benar nanti bisa membuat kita lebih sadar dan peduli dengan lingkungan hidup, itu jadi masalah besar! 😊 Kita harus terus mendukung agar pemerintah bisa melaksanakan peraturan ini dengan baik, misalnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Semoga perpres ini bisa menjadi langkah yang positif bagi kita semua! πŸ™
 
kembali
Top