BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Dapat Dibagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah rampung. "Sudah, iya betul (Perpres tinggal dibagikan)," kata Dadan saat ditemui oleh Tirto.
Menurut Dadan, Perpres tersebut memuat aturan pengenaan sanksi terhadap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi Standard Operating Procedure (SOP). Sanksi itu adalah berupa administratif, termasuk pemberhentian operasional SPPG.
"Tanpa Perpres kalau sanksi kan sudah diterapkan," terang Dadan. Ia juga menyebut bahwa BGN sudah menyetop sementara operasional ratusan SPPG. 12 di antaranya dikatakan akan segera beroperasional kembali.
Saat ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ada di mejanya. Prasetyo menyebut bahwa Perpres tersebut masih menerima berbagai masukan dari berbagai instansi.
Dengan demikian, BGN berharap Perpres tersebut dapat disahkan dan dapat dibagikan kepada publik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah rampung. "Sudah, iya betul (Perpres tinggal dibagikan)," kata Dadan saat ditemui oleh Tirto.
Menurut Dadan, Perpres tersebut memuat aturan pengenaan sanksi terhadap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi Standard Operating Procedure (SOP). Sanksi itu adalah berupa administratif, termasuk pemberhentian operasional SPPG.
"Tanpa Perpres kalau sanksi kan sudah diterapkan," terang Dadan. Ia juga menyebut bahwa BGN sudah menyetop sementara operasional ratusan SPPG. 12 di antaranya dikatakan akan segera beroperasional kembali.
Saat ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ada di mejanya. Prasetyo menyebut bahwa Perpres tersebut masih menerima berbagai masukan dari berbagai instansi.
Dengan demikian, BGN berharap Perpres tersebut dapat disahkan dan dapat dibagikan kepada publik.