Kepengurusan SK PPPK Paruh Waktu Tak Menyelesaikan: Apa Yang Menjadi Penyebabnya?
Dalam beberapa minggu terakhir, para honorer yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu mulai menanti Surat Keterangan Pengangkatan (SK) sebagai dasar legal untuk bekerja. Namun, kebingungan berkelanjutan di antara mereka tak pernah berhenti. Apa penyebabnya?
Menurut beberapa sumber dari pengajuan yang terkait dengan PPPK Paruh Waktu, proses tersebut banyak mengalami keterlambatan. Salah satu penyebab utamanya adalah verifikasi data. Kesalahan kecil saja dapat menyusahkan proses.
"Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem," kata seorang pejabat. "Kendala ini membuat proses penentuan NI (Nomor Induk Pegawai) tidak bisa berjalan dengan cepat."
Selain itu, ada beberapa instansi yang masih belum mengajukan usulan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga prosesnya terganggu. Kekurangan dokumen seperti SKCK atau surat sehat juga menghambat peproses pengajuan NI.
"Alur penerbitan SK melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi daerah, BKN, hingga Kementerian Pemerintahan Nasional," kata sumber lain. "Dengan proses ini berjalan berjenjang dan saling bergantung, maka pengangkatan SK PPPK Paruh Waktu akan tidak bisa dilakukan secara serentak."
Sampai saat ini, pengumuman kelulusan telah lama dirilis, tetapi dokumen resmi belum juga diserahkan. Apa yang akan terjadi jika semua hal tersebut tidak selesai?
Dalam beberapa minggu terakhir, para honorer yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu mulai menanti Surat Keterangan Pengangkatan (SK) sebagai dasar legal untuk bekerja. Namun, kebingungan berkelanjutan di antara mereka tak pernah berhenti. Apa penyebabnya?
Menurut beberapa sumber dari pengajuan yang terkait dengan PPPK Paruh Waktu, proses tersebut banyak mengalami keterlambatan. Salah satu penyebab utamanya adalah verifikasi data. Kesalahan kecil saja dapat menyusahkan proses.
"Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem," kata seorang pejabat. "Kendala ini membuat proses penentuan NI (Nomor Induk Pegawai) tidak bisa berjalan dengan cepat."
Selain itu, ada beberapa instansi yang masih belum mengajukan usulan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga prosesnya terganggu. Kekurangan dokumen seperti SKCK atau surat sehat juga menghambat peproses pengajuan NI.
"Alur penerbitan SK melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi daerah, BKN, hingga Kementerian Pemerintahan Nasional," kata sumber lain. "Dengan proses ini berjalan berjenjang dan saling bergantung, maka pengangkatan SK PPPK Paruh Waktu akan tidak bisa dilakukan secara serentak."
Sampai saat ini, pengumuman kelulusan telah lama dirilis, tetapi dokumen resmi belum juga diserahkan. Apa yang akan terjadi jika semua hal tersebut tidak selesai?