Pertanyaan yang Terus Mengganggu
Kemudian, bagaimana asal usul dari kesenjangan ini? Menurut data dari Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan (DJK), pada tahun 2022 saja, ada lebih dari 1,4 juta karyawan yang belum melantikkan kontrak kerja paruh waktu (PPPK). Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat beberapa faktor yang mendorong asumsi bahwa beasiswa ini hanya menargetkan para mahasiswa baru saja lulus dari universitas.
Menurut juru bicara DJK, sebenarnya kontrak PPPK dapat dilantik oleh siapa saja yang ingin bekerja paruh waktu, termasuk pekerja independen, pegawai negeri yang sudah pensiun, maupun warga negara asing. Namun, sepertinya masih banyak yang tidak menyadari bahwa ini adalah pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keuangan mereka.
Sumber: Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan
Kemudian, bagaimana asal usul dari kesenjangan ini? Menurut data dari Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan (DJK), pada tahun 2022 saja, ada lebih dari 1,4 juta karyawan yang belum melantikkan kontrak kerja paruh waktu (PPPK). Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat beberapa faktor yang mendorong asumsi bahwa beasiswa ini hanya menargetkan para mahasiswa baru saja lulus dari universitas.
Menurut juru bicara DJK, sebenarnya kontrak PPPK dapat dilantik oleh siapa saja yang ingin bekerja paruh waktu, termasuk pekerja independen, pegawai negeri yang sudah pensiun, maupun warga negara asing. Namun, sepertinya masih banyak yang tidak menyadari bahwa ini adalah pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keuangan mereka.
Sumber: Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan