Amerika Serikat (AS) keluar dari puluhan organisasi internasional, termasuk banyak lembaga yang berperan dalam upaya penanggulangan perubahan iklim. Pemerintah AS menarik diri dari organisasi-organisasi itu karena dinilai "tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat" dan justru mempromosikan agenda yang "tidak efektif atau bersifat bermusuhan".
AS keluar dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), perjanjian internasional yang menjadi dasar utama kerja sama global dalam memerangi pemanasan global. Selain itu, AS juga menarik diri dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), badan otoritatif dunia di bidang ilmu iklim.
Penarikan diri AS ini diharapkan akan memperlambat secara signifikan penerbitan laporan IPCC selanjutnya, termasuk laporan mitigasi yang menjadi panduan penting bagi pemerintah dunia dalam menanggulangi perubahan iklim. AS juga keluar dari organisasi non-PBB yang bergerak di bidang kerja sama energi bersih, tata kelola demokrasi, dan keamanan internasional.
Langkah ini diharapkan akan melemahkan kerja sama global, karena Amerika Serikat adalah ekonomi terbesar di dunia. Namun, pemerintah AS telah menegosiasikan ulang piagam PBB yang harus ditegosiasikan oleh semua negara anggota.
Dalam perspektif internasional, penarikan diri AS ini merupakan langkah strategis pemerintah Trump untuk mengelola agenda globalis dan mendorong kepentingan nasional AS. Namun, dalam prakteknya, langkah ini juga dapat dianggap sebagai tindakan yang berpotensi merusak kerja sama internasional dan mengancam keselamatan dunia.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan bahwa "Amerika tidak ingin menjadi anggota organisasi yang tidak melayani kepentingan AS". Namun, dalam konteks ini, penarikan diri AS dari organisasi-organisai tersebut juga dapat dianggap sebagai tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan dunia.
Dalam skala lebih luas, penarikan diri AS dari organisasi internasional ini juga merupakan peringatan bagi negara-negara lain tentang potensi tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah AS dalam menegangkan kerja sama global.
AS keluar dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), perjanjian internasional yang menjadi dasar utama kerja sama global dalam memerangi pemanasan global. Selain itu, AS juga menarik diri dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), badan otoritatif dunia di bidang ilmu iklim.
Penarikan diri AS ini diharapkan akan memperlambat secara signifikan penerbitan laporan IPCC selanjutnya, termasuk laporan mitigasi yang menjadi panduan penting bagi pemerintah dunia dalam menanggulangi perubahan iklim. AS juga keluar dari organisasi non-PBB yang bergerak di bidang kerja sama energi bersih, tata kelola demokrasi, dan keamanan internasional.
Langkah ini diharapkan akan melemahkan kerja sama global, karena Amerika Serikat adalah ekonomi terbesar di dunia. Namun, pemerintah AS telah menegosiasikan ulang piagam PBB yang harus ditegosiasikan oleh semua negara anggota.
Dalam perspektif internasional, penarikan diri AS ini merupakan langkah strategis pemerintah Trump untuk mengelola agenda globalis dan mendorong kepentingan nasional AS. Namun, dalam prakteknya, langkah ini juga dapat dianggap sebagai tindakan yang berpotensi merusak kerja sama internasional dan mengancam keselamatan dunia.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan bahwa "Amerika tidak ingin menjadi anggota organisasi yang tidak melayani kepentingan AS". Namun, dalam konteks ini, penarikan diri AS dari organisasi-organisai tersebut juga dapat dianggap sebagai tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan dunia.
Dalam skala lebih luas, penarikan diri AS dari organisasi internasional ini juga merupakan peringatan bagi negara-negara lain tentang potensi tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah AS dalam menegangkan kerja sama global.