Adly Fairuz, seorang aktor yang sukses di tanah air dan luar negeri, menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan oleh Abdul Hadi terkait dugaan penipuan dan wanprestasi.
Menurut sumber, Adly Fairuz dituntut membayar Rp5 miliar sebagai imbalan janji untuk membuat anak Abdul Hadi terdaftar di Akademi Kepolisian (Akpol). Adly juga diduga mengingkarakan kesepakatan pengembalian dana sebesar Rp500 juta per bulan selama 10 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat secara formal di hadapan notaris, tetapi Adly hanya membayar sebagian. Dugaan wanprestasi ini memicu gugatan perdata yang diajukan oleh Abdul Hadi.
Somasi sebelumnya dilayangkan kepada Adly, namun tidak mendapatkan respons. Karena itu, penggugat menempuh jalur hukum formal dan mengajukan gugatan terhadap Adly Fairuz.
Dugaan penipuan ini berkaitan dengan uang yang disebut telah diserahkan sebagai "pelicin" untuk lolos masuk Akpol. Abdul Hadi menilai dirinya dirugikan karena janji tersebut tidak terealisasi.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026).
Menurut sumber, Adly Fairuz dituntut membayar Rp5 miliar sebagai imbalan janji untuk membuat anak Abdul Hadi terdaftar di Akademi Kepolisian (Akpol). Adly juga diduga mengingkarakan kesepakatan pengembalian dana sebesar Rp500 juta per bulan selama 10 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat secara formal di hadapan notaris, tetapi Adly hanya membayar sebagian. Dugaan wanprestasi ini memicu gugatan perdata yang diajukan oleh Abdul Hadi.
Somasi sebelumnya dilayangkan kepada Adly, namun tidak mendapatkan respons. Karena itu, penggugat menempuh jalur hukum formal dan mengajukan gugatan terhadap Adly Fairuz.
Dugaan penipuan ini berkaitan dengan uang yang disebut telah diserahkan sebagai "pelicin" untuk lolos masuk Akpol. Abdul Hadi menilai dirinya dirugikan karena janji tersebut tidak terealisasi.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026).