Dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NI) PPPK Paruh Waktu 2025, beberapa pendaftar mendapat notifikasi status Berkas Tidak Sesuai (BTS). BTS dianggap sebagai indikator penting dalam proses kelanjutan pengusulan. Penyebab munculnya status BTS umumnya terkait ketidaksesuaian data pribadi dan dokumen pendukung.
Dalam beberapa kasus, BTS disebabkan oleh kekurangan atau kesalahan berkas dari peserta atau instansi. Beberapa kemungkinan lainnya adalah status perkawinan tidak sesuai dengan dokumen resmi, riwayat pekerjaan tidak linier dengan jabatan yang dilamar, dan dokumen pendidikan tidak sesuai dengan profil Daftar Riwayat Hidup (DRH).
BTS juga dapat disebabkan oleh kesalahan pada proses verifikasi dan validasi sistem. Apabila berkas dinyatakan BTS, sistem akan menahan proses penetapan NIP hingga ada tindak lanjut dari instansi pengusul.
Jika pelamar menemukan status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu, maka tidak perlu panik. Berkas yang berstatus BTS akan dikembalikan ke instansi pengusul untuk segera diperbaiki. Setelah itu, instansi akan meneruskan perbaikan tersebut kepada para peserta yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
Untuk mengatasi munculnya status BTS, pelamar dapat melakukan beberapa langkah. Pertama, mereka harus memeriksa ulang dan Konsultasikan ke instansi terkait data yang dianggap BTS, seperti data relevansi riwayat kerja, perbedaan nama pada aplikasi berbeda dengan ijazah, atau file tidak terbaca atau tidak memenuhi format.
Kedua, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki berkas yang diperlukan. Ketiga, pelamar harus melakukan perbaikan data dan melaporkan hasil perbaikan ke instansi terkait.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, pelamar dapat mengatasi munculnya status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025.
Dalam beberapa kasus, BTS disebabkan oleh kekurangan atau kesalahan berkas dari peserta atau instansi. Beberapa kemungkinan lainnya adalah status perkawinan tidak sesuai dengan dokumen resmi, riwayat pekerjaan tidak linier dengan jabatan yang dilamar, dan dokumen pendidikan tidak sesuai dengan profil Daftar Riwayat Hidup (DRH).
BTS juga dapat disebabkan oleh kesalahan pada proses verifikasi dan validasi sistem. Apabila berkas dinyatakan BTS, sistem akan menahan proses penetapan NIP hingga ada tindak lanjut dari instansi pengusul.
Jika pelamar menemukan status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu, maka tidak perlu panik. Berkas yang berstatus BTS akan dikembalikan ke instansi pengusul untuk segera diperbaiki. Setelah itu, instansi akan meneruskan perbaikan tersebut kepada para peserta yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
Untuk mengatasi munculnya status BTS, pelamar dapat melakukan beberapa langkah. Pertama, mereka harus memeriksa ulang dan Konsultasikan ke instansi terkait data yang dianggap BTS, seperti data relevansi riwayat kerja, perbedaan nama pada aplikasi berbeda dengan ijazah, atau file tidak terbaca atau tidak memenuhi format.
Kedua, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki berkas yang diperlukan. Ketiga, pelamar harus melakukan perbaikan data dan melaporkan hasil perbaikan ke instansi terkait.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, pelamar dapat mengatasi munculnya status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025.