Pengajuan Nomor Induk Pegawai Perantara (NIPPPK) paruh waktu memanggil status "Berkas Tidak Sesuai" (BTS). Apa itu BTS? BTS bukanlah kepanjangan dari istilah yang berarti "Belum Sesuaikan", tapi "Tidak Sesuai" atau "Tidak Memenuhi Ketentuan". Berdasarkan data BKN, munculnya status BTS dalam pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu seringkali terkait dengan ketidaksesuaian dokumen yang diajukan.
Pengajuan NIP PPPK paruh waktu memanggil tiga status utama dalam proses penetapan, yaitu MS, TMS (tidak menerima sistem), dan BTS. Ketiganya menjadi indikator penting dalam proses kelanjutan pengusulan. Munculnya status BTS menandakan bahwa dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyebab BTS umumnya terkait ketidaksesuaian data pribadi dan dokumen pendukung. Beberapa kemungkinan munculnya status BTS adalah: kekurangan atau kesalahan berkas dari peserta atau instansi, kesalahan pada proses verifikasi dan validasi BKN, dan pengakuan status perkawinan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi, riwayat pekerjaan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, dan dokumen pendidikan yang tidak sesuai dengan profil Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selain itu, munculnya BTS juga dapat menandakan bahwa berkas belum memenuhi standar administratif. Oleh karena itu, status BTS perlu dicermati dengan saksama oleh semua pihak terkait.
Pada saat ini, para peserta yang mengajukan status BTS harus melakukan pengecekan ulang dan konsultasi ke instansi terkait data yang dianggap tidak sesuai.
Jika berkas yang diperlukan masih dalam kekurangan atau kesalahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki berkas tersebut.
Pengajuan NIP PPPK paruh waktu memanggil tiga status utama dalam proses penetapan, yaitu MS, TMS (tidak menerima sistem), dan BTS. Ketiganya menjadi indikator penting dalam proses kelanjutan pengusulan. Munculnya status BTS menandakan bahwa dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyebab BTS umumnya terkait ketidaksesuaian data pribadi dan dokumen pendukung. Beberapa kemungkinan munculnya status BTS adalah: kekurangan atau kesalahan berkas dari peserta atau instansi, kesalahan pada proses verifikasi dan validasi BKN, dan pengakuan status perkawinan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi, riwayat pekerjaan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, dan dokumen pendidikan yang tidak sesuai dengan profil Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selain itu, munculnya BTS juga dapat menandakan bahwa berkas belum memenuhi standar administratif. Oleh karena itu, status BTS perlu dicermati dengan saksama oleh semua pihak terkait.
Pada saat ini, para peserta yang mengajukan status BTS harus melakukan pengecekan ulang dan konsultasi ke instansi terkait data yang dianggap tidak sesuai.
Jika berkas yang diperlukan masih dalam kekurangan atau kesalahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menghubungi peserta untuk melengkapi atau memperbaiki berkas tersebut.