Kemnaker Siap Perkuat Ekosistem Pekerja Gig Melalui IFLP 2025, Apakah Benar?
Mengenai pernyataan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan tentang Indonesian Forum on Labour and Productivity (IFLP) 2025. Pernyataan tersebut berkaitan dengan upaya menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, khususnya dalam upaya memperkuat ekosistem pekerja gig di Indonesia.
Pernyataan Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Anwar Sanusi tentang IFLP 2025 merupakan pernyataan yang sangat penting. Menurutnya, IFLP akan menjadi ruang penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pembuat kebijakan, pelaku usaha, profesional, hingga serikat pekerja dari dalam dan luar negeri.
Anwar Sanusi juga menekankan bahwa IFLP 2025 akan menjadi ruang untuk memperkaya perspektif sekaligus memperkuat dasar pengambilan kebijakan ketenagakerjaan. Pernyataannya tersebut sangat penting dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Namun, pernyataan Anwar Sanusi juga menyebutkan tentang kerentanan pekerja gig yang harus diatasi, seperti ketidakpastian pendapatan, jam kerja panjang, minimnya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta terbatasnya ruang partisipasi dalam proses kebijakan.
Pernyataan Anwar Sanusi dapat dipertanggung jawabkan. Ia menyebutkan bahwa penguatan regulasi yang inklusif dan perlindungan sosial adaptif, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, perlindungan kesehatan, hingga mitigasi fluktuasi pendapatan menjadi prioritas.
Dalam keseluruhan, pernyataan Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Anwar Sanusi tentang IFLP 2025 merupakan pernyataan yang sangat penting dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks di Indonesia.
Mengenai pernyataan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan tentang Indonesian Forum on Labour and Productivity (IFLP) 2025. Pernyataan tersebut berkaitan dengan upaya menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, khususnya dalam upaya memperkuat ekosistem pekerja gig di Indonesia.
Pernyataan Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Anwar Sanusi tentang IFLP 2025 merupakan pernyataan yang sangat penting. Menurutnya, IFLP akan menjadi ruang penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pembuat kebijakan, pelaku usaha, profesional, hingga serikat pekerja dari dalam dan luar negeri.
Anwar Sanusi juga menekankan bahwa IFLP 2025 akan menjadi ruang untuk memperkaya perspektif sekaligus memperkuat dasar pengambilan kebijakan ketenagakerjaan. Pernyataannya tersebut sangat penting dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Namun, pernyataan Anwar Sanusi juga menyebutkan tentang kerentanan pekerja gig yang harus diatasi, seperti ketidakpastian pendapatan, jam kerja panjang, minimnya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta terbatasnya ruang partisipasi dalam proses kebijakan.
Pernyataan Anwar Sanusi dapat dipertanggung jawabkan. Ia menyebutkan bahwa penguatan regulasi yang inklusif dan perlindungan sosial adaptif, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, perlindungan kesehatan, hingga mitigasi fluktuasi pendapatan menjadi prioritas.
Dalam keseluruhan, pernyataan Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Anwar Sanusi tentang IFLP 2025 merupakan pernyataan yang sangat penting dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks di Indonesia.