Indonesia Terkunci untuk Meningkatkan Efisiensi Energi dan Reduksi Polusi
Pemerintah mengumumkan rencana untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi polusi di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komitmen untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan nasional menuju ekonomi hijau yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, inisiatif ini menunjukkan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang selaras dengan pelestarian lingkungan. "Kita tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak pada kesejahteraan manusia," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan untuk mempersiapkan pekerja untuk lapangan kerja baru yang akan muncul dalam lima tahun mendatang. "Pemerintah harus memastikan pekerja yang terdampak dapat beradaptasi, sekaligus menyiapkan pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja masa depan," kata Anwar.
Kemnaker telah mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam RPJMN melalui roadmap yang disusun bersama Bappenas. Selain itu, Kemnaker juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan.
Program ini juga meliputi peningkatan perlindungan bagi pekerja terdampak serta penguatan dialog sosial dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan kebijakan upah. Kemnaker juga mengembangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia guna memperluas akses peningkatan kompetensi.
Pemerintah mengumumkan rencana untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi polusi di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komitmen untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan nasional menuju ekonomi hijau yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, inisiatif ini menunjukkan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang selaras dengan pelestarian lingkungan. "Kita tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak pada kesejahteraan manusia," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan untuk mempersiapkan pekerja untuk lapangan kerja baru yang akan muncul dalam lima tahun mendatang. "Pemerintah harus memastikan pekerja yang terdampak dapat beradaptasi, sekaligus menyiapkan pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja masa depan," kata Anwar.
Kemnaker telah mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam RPJMN melalui roadmap yang disusun bersama Bappenas. Selain itu, Kemnaker juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan.
Program ini juga meliputi peningkatan perlindungan bagi pekerja terdampak serta penguatan dialog sosial dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan kebijakan upah. Kemnaker juga mengembangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia guna memperluas akses peningkatan kompetensi.