Kemenko Kemnaker Terjun ke Awan Transformasi Ketenagakerjaan Menuju Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan
Dalam upaya untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan nasional menuju ekonomi hijau yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, Kemnaker telah menetapkan komitmen mendalam. Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, inisiatif ini bertujuan untuk mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan dalam lima tahun mendatang.
"Kita tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak pada kesejahteraan manusia," ujar Anwar dalam keterangan tertulis.
Pemerintah berkomitmen menjalankan prinsip no one left behind agar tidak ada pekerja yang tertinggal dalam proses transisi energi dan ekonomi. Selain itu, Kemnaker juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan.
Kemnaker juga mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam RPJMN melalui roadmap yang disusun bersama Bappenas. Selain itu, Kemnaker memperkuat pelatihan vokasi dengan memperbarui alat, metode, dan kurikulum sesuai perkembangan sektor hijau.
"Transformasi dunia kerja bukan sekadar menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Anwar.
Dalam upaya untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan nasional menuju ekonomi hijau yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, Kemnaker telah menetapkan komitmen mendalam. Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, inisiatif ini bertujuan untuk mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan dalam lima tahun mendatang.
"Kita tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak pada kesejahteraan manusia," ujar Anwar dalam keterangan tertulis.
Pemerintah berkomitmen menjalankan prinsip no one left behind agar tidak ada pekerja yang tertinggal dalam proses transisi energi dan ekonomi. Selain itu, Kemnaker juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan.
Kemnaker juga mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam RPJMN melalui roadmap yang disusun bersama Bappenas. Selain itu, Kemnaker memperkuat pelatihan vokasi dengan memperbarui alat, metode, dan kurikulum sesuai perkembangan sektor hijau.
"Transformasi dunia kerja bukan sekadar menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Anwar.