Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan komitmen untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan nasional menuju ekonomi hijau yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Menurut Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, inisiatif ini menunjukkan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang selaras dengan pelestarian lingkungan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pemerataan kesempatan kerja.
Tantangan ekonomi dan krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati berdampak pada kesejahteraan manusia. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemnaker telah menetapkan transisi menuju ekonomi hijau yang akan mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan. Proyeksi World Economic Forum menyatakan bahwa dalam lima tahun mendatang, sejumlah pekerjaan konvensional akan berkurang, sementara berbagai jenis pekerjaan baru bermunculan.
Kemnaker berkomitmen menjalankan prinsip "no one left behind" untuk memastikan bahwa semua pekerja dapat beradaptasi dalam proses transisi energi dan ekonomi. Oleh karena itu, Kemnaker telah mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui roadmap yang disusun bersama Badan Koordinasi Pembangunan Konvesi (Bappenas).
Selain itu, Kemnaker memperkuat pelatihan vokasi dengan memperbarui alat, metode, dan kurikulum sesuai perkembangan sektor hijau. Pemerintah juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan. Di sisi lain, pemerintah mendorong program inkubasi wirausaha hijau bagi pekerja sektor informal untuk memperluas lapangan kerja berkelanjutan.
Upaya tersebut diiringi peningkatan perlindungan bagi pekerja terdampak serta penguatan dialog sosial dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan kebijakan upah. Kemnaker juga mengembangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia guna memperluas akses peningkatan kompetensi.
Tantangan ekonomi dan krisis global seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati berdampak pada kesejahteraan manusia. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemnaker telah menetapkan transisi menuju ekonomi hijau yang akan mengubah struktur ketenagakerjaan secara signifikan. Proyeksi World Economic Forum menyatakan bahwa dalam lima tahun mendatang, sejumlah pekerjaan konvensional akan berkurang, sementara berbagai jenis pekerjaan baru bermunculan.
Kemnaker berkomitmen menjalankan prinsip "no one left behind" untuk memastikan bahwa semua pekerja dapat beradaptasi dalam proses transisi energi dan ekonomi. Oleh karena itu, Kemnaker telah mengintegrasikan agenda pekerjaan hijau ke dalam perencanaan ketenagakerjaan nasional, termasuk proyeksi kebutuhan tenaga kerja hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui roadmap yang disusun bersama Badan Koordinasi Pembangunan Konvesi (Bappenas).
Selain itu, Kemnaker memperkuat pelatihan vokasi dengan memperbarui alat, metode, dan kurikulum sesuai perkembangan sektor hijau. Pemerintah juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan manufaktur ramah lingkungan. Di sisi lain, pemerintah mendorong program inkubasi wirausaha hijau bagi pekerja sektor informal untuk memperluas lapangan kerja berkelanjutan.
Upaya tersebut diiringi peningkatan perlindungan bagi pekerja terdampak serta penguatan dialog sosial dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan kebijakan upah. Kemnaker juga mengembangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia guna memperluas akses peningkatan kompetensi.