Kasus WNI Anak Berinisial KL yang Ditangkap di Yordania, Apa yang Terjadi?
Pada 19 November 2025 lalu, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL, anak di bawah umur, terpaksa mengalami kejadian yang tidak terduga saat dikumpulkan oleh kepolisian Yordania. Ia kemudian dipenjara tanpa ada petunjuk apa pun tentang kejahatan yang ia lakukan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman kemudian menerima laporan dari orang tua KL yang mengatakan bahwa anaknya telah ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November 2025. Saat ini, Kl masih menempati selokan pengadilan anak di Amman.
Penangkapan KL dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan merupakan hal yang sangat berat bagi keluarga WNI yang sedang mengalami kesulitan. Penangkapan ini membawa kerugian besar bagi keluarga, karena mereka tidak tahu apa lagi tentang kejadian tersebut.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman juga telah berkomunikasi dengan keluarga KL melalui Kementerian Luar Negeri Yordania. Mereka telah membantu keluarga KL dalam proses ini dan telah memberikan dukungan kepada mereka.
Menurut Plt Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, Kemlu RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.
Pada 19 November 2025 lalu, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL, anak di bawah umur, terpaksa mengalami kejadian yang tidak terduga saat dikumpulkan oleh kepolisian Yordania. Ia kemudian dipenjara tanpa ada petunjuk apa pun tentang kejahatan yang ia lakukan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman kemudian menerima laporan dari orang tua KL yang mengatakan bahwa anaknya telah ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November 2025. Saat ini, Kl masih menempati selokan pengadilan anak di Amman.
Penangkapan KL dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan merupakan hal yang sangat berat bagi keluarga WNI yang sedang mengalami kesulitan. Penangkapan ini membawa kerugian besar bagi keluarga, karena mereka tidak tahu apa lagi tentang kejadian tersebut.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman juga telah berkomunikasi dengan keluarga KL melalui Kementerian Luar Negeri Yordania. Mereka telah membantu keluarga KL dalam proses ini dan telah memberikan dukungan kepada mereka.
Menurut Plt Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, Kemlu RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.