Korban Kasus TPPO Online Scam Banyaknya Gen Z di Indonesia, Juga Lulusan S2. Mereka Tawaran Gaji Besar untuk Pekerjaan Online Scam.
Jika Anda mempertimbangkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, perlu ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman atau masalah keimigrasian di negara tujuan.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, korban TPPO online scam adalah orang-orang yang berusia antara 18-35 tahun dan berpendidikan tinggi. Mereka sering kali ditawari pekerjaan sebagai customer service atau marketing dengan gaji USD 1.000 sampai 1.200.
Kasus-kasus ini sering kali dimulai dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang terkesan menjanjikan, sehingga korban jatuh dalam trap yang dilakukan oleh perusahaan online scam. Setelah mereka menerima kontrak kerja dan berangkat ke negara tujuan, perusahaan online scam akan meminta mereka untuk melakukan tugas-tugas lain yang tidak terkait dengan pekerjaan yang telah ditawarkan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan, ada sekitar 10 ribu warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus online scam di 9 negara lain. Dari itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO yang dipekerjakan untuk urusan online scam.
Jadi, jangan jatuh dalam trap yang dilakukan oleh perusahaan online scam dengan meminta Anda untuk bekerja sebagai customer service atau marketing tanpa ada kontrak kerja yang sah. Pastikan ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia dan pastikan proses imigrasi telah sesuai dengan prosedur yang benar.
Jika Anda mempertimbangkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, perlu ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman atau masalah keimigrasian di negara tujuan.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, korban TPPO online scam adalah orang-orang yang berusia antara 18-35 tahun dan berpendidikan tinggi. Mereka sering kali ditawari pekerjaan sebagai customer service atau marketing dengan gaji USD 1.000 sampai 1.200.
Kasus-kasus ini sering kali dimulai dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang terkesan menjanjikan, sehingga korban jatuh dalam trap yang dilakukan oleh perusahaan online scam. Setelah mereka menerima kontrak kerja dan berangkat ke negara tujuan, perusahaan online scam akan meminta mereka untuk melakukan tugas-tugas lain yang tidak terkait dengan pekerjaan yang telah ditawarkan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan, ada sekitar 10 ribu warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus online scam di 9 negara lain. Dari itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO yang dipekerjakan untuk urusan online scam.
Jadi, jangan jatuh dalam trap yang dilakukan oleh perusahaan online scam dengan meminta Anda untuk bekerja sebagai customer service atau marketing tanpa ada kontrak kerja yang sah. Pastikan ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia dan pastikan proses imigrasi telah sesuai dengan prosedur yang benar.