Korban Penyiksaan di Malaysia, Ini yang Dikatakan Kemlu RI. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK menjadi korban penyiksaan oleh sesama WNI lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Banyak yang bertanya-tanya mengapa saja terjadi hal ini kepada seorang saudaranya kita? Apa salahnya?
Atasi kekejaman tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha telah memberikan penanggulangan pihaknya. "Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025", ujarnya.
Ataupun lebih spesifik lagi, pelaku penyiksaan tersebut ditemukan memiliki dua kartu identitas. Dari investigasi awal, di ketahui bahwa ada tiga orang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tiga orang lainnya merupakan pemegang kartu identitas Malaysia.
Ataupun lebih spesifik lagi, pihak KBRI Kuala Lumpur telah bekerja sama dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk menyelesaikan kasus tersebut. Atau apakah sudah ditentukan siapa saja yang akan dihukum karena pelaku penyiksaan?
Atasi kekejaman tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha telah memberikan penanggulangan pihaknya. "Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025", ujarnya.
Ataupun lebih spesifik lagi, pelaku penyiksaan tersebut ditemukan memiliki dua kartu identitas. Dari investigasi awal, di ketahui bahwa ada tiga orang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tiga orang lainnya merupakan pemegang kartu identitas Malaysia.
Ataupun lebih spesifik lagi, pihak KBRI Kuala Lumpur telah bekerja sama dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk menyelesaikan kasus tersebut. Atau apakah sudah ditentukan siapa saja yang akan dihukum karena pelaku penyiksaan?