Pemerintah Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan baru untuk mengurangi limbah di Indonesia, mulai dari rumah-rumah tinggal. Kementerian Pendapatan Urusan Umum (PU) yang membahas tentang pengelolaan sampah telah menekankan pentingnya menerapkan praktek perawatan sampah di level awal, yaitu di rumah.
"Kita harus memulai dari diri sendiri," kata Kementerian PU. "Pengelolaan sampah tidak hanya berlaku untuk masyarakat luas, tetapi juga harus diterapkan oleh masing-masing individu."
Menteri yang terkait dengan kementerian ini menyebutkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab utama masing-masing warga. "Kita tidak bisa mengharapkan pemerintah untuk menangani semua masalah sampah," kata Menteri tersebut.
Dalam kebijakan baru ini, Kementerian PU juga menetapkan target untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sebesar 80% di tingkat desa dan 90% di tingkat kota. "Kita ingin melihat semua warga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sampah," kata Kementerian PU.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengurangi jumlah limbah yang keluar dari rumah-rumah dan mengurangi polusi lingkungan. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan mengurangi limbah sebanyak 70% di bawah target 2025.
"Kita harus memulai dari diri sendiri," kata Kementerian PU. "Pengelolaan sampah tidak hanya berlaku untuk masyarakat luas, tetapi juga harus diterapkan oleh masing-masing individu."
Menteri yang terkait dengan kementerian ini menyebutkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab utama masing-masing warga. "Kita tidak bisa mengharapkan pemerintah untuk menangani semua masalah sampah," kata Menteri tersebut.
Dalam kebijakan baru ini, Kementerian PU juga menetapkan target untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sebesar 80% di tingkat desa dan 90% di tingkat kota. "Kita ingin melihat semua warga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sampah," kata Kementerian PU.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengurangi jumlah limbah yang keluar dari rumah-rumah dan mengurangi polusi lingkungan. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan mengurangi limbah sebanyak 70% di bawah target 2025.