Pemerintah meluncurkan pencegahan banjir kayu dan batu di beberapa aliran sungai di Aceh. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun sabo dam untuk mengendalikan sedimen yang terbawa oleh arus banjir.
Pembangunan ini dilakukan untuk mencegah tanah, batu, serta gelondongan kayu terbawa arus banjir. Personil Kementerian PU, Arie Setiadi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan (de-bottlenecking) dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Arie menjelaskan bahwa kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, serta log-log kayu. Oleh karena itu, sabo dam dibangun untuk mencegah hal tersebut.
Sabo dam tersebut akan dibangun di kawasan hutan lindung, karena kemiringan sungai di sana sangat curam. "Untuk meminimalisir risiko ini, kita memerlukan sabo dam yang harus masuk ke hutan lindung," kata Arie.
Kementerian PU telah menemukan kesepakatan dalam hal perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Pembangunan tersebut akan termasuk ke dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS). Dengan demikian, pembangunan dapat langsung dimulai tanpa harus meminta perizinan lebih lanjut.
Desain pembangunan sabo dam yang selesai dalam waktu tiga bulan akan menurut Arie. Setelah itu, pembangunan pun akan bisa segera dimulai. "Jadi, insya Allah dalam tiga bulan kami selesaikan desainnya, setelah itu kita menyusun, melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.
Pembangunan ini dilakukan untuk mencegah tanah, batu, serta gelondongan kayu terbawa arus banjir. Personil Kementerian PU, Arie Setiadi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan (de-bottlenecking) dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Arie menjelaskan bahwa kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, serta log-log kayu. Oleh karena itu, sabo dam dibangun untuk mencegah hal tersebut.
Sabo dam tersebut akan dibangun di kawasan hutan lindung, karena kemiringan sungai di sana sangat curam. "Untuk meminimalisir risiko ini, kita memerlukan sabo dam yang harus masuk ke hutan lindung," kata Arie.
Kementerian PU telah menemukan kesepakatan dalam hal perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Pembangunan tersebut akan termasuk ke dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS). Dengan demikian, pembangunan dapat langsung dimulai tanpa harus meminta perizinan lebih lanjut.
Desain pembangunan sabo dam yang selesai dalam waktu tiga bulan akan menurut Arie. Setelah itu, pembangunan pun akan bisa segera dimulai. "Jadi, insya Allah dalam tiga bulan kami selesaikan desainnya, setelah itu kita menyusun, melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.