Pemerintah meluncurkan langkah berani untuk mengantisipasi banjir di Aceh dengan membangun sabo dam di sejumlah aliran sungai. Maksudnya adalah, pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ingin mencegah tanah dan batu terbawa arus banjir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir yang dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur, hancurnya bangunan, serta kehancuran lahan yang dijadikan tempat tinggal warga.
Kepala Kementerian PU, Arie Setiadi, menekankan bahwa pihaknya melakukan upaya penghilangan hambatan (de-bottlenecking) dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Ia menjelaskan bahwa karena kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, serta log-log kayu.
Sabo dam yang dibangun ini nantinya akan disebarkan di kawasan hutan lindung karena kemiringan sungai di sana sangat curam. Arie menjelaskan bahwa untuk meminimalisir risiko ini, perlu ada sabo dam yang terpaksa masuk ke dalam hutan lindung.
Setelah melakukan rapat dan koordinasi dengan Pemerintah, telah tercapai kesepakatan tentang perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Ia menambahkan bahwa pembangunan ini akan termasuk dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS). Dengan begitu, pembangunan dapat langsung dimulai tanpa harus meminta perizinan lebih lanjut.
Desain pembangunan sabo dam diharapkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan. Setelah itu, pembangunan pun akan bisa segera dimulai. Arie mengharapkan bahwa dengan demikian, pihaknya dapat mencegah risiko banjir di Aceh.
Kepala Kementerian PU, Arie Setiadi, menekankan bahwa pihaknya melakukan upaya penghilangan hambatan (de-bottlenecking) dalam penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Ia menjelaskan bahwa karena kondisi geologi dan topografi sungai-sungai di Aceh sangat rentan terhadap aliran debris yang mengangkut tanah, batu-batu besar, serta log-log kayu.
Sabo dam yang dibangun ini nantinya akan disebarkan di kawasan hutan lindung karena kemiringan sungai di sana sangat curam. Arie menjelaskan bahwa untuk meminimalisir risiko ini, perlu ada sabo dam yang terpaksa masuk ke dalam hutan lindung.
Setelah melakukan rapat dan koordinasi dengan Pemerintah, telah tercapai kesepakatan tentang perizinan pembangunan sabo dam di Aceh. Ia menambahkan bahwa pembangunan ini akan termasuk dalam skema konservasi daerah aliran sungai (DAS). Dengan begitu, pembangunan dapat langsung dimulai tanpa harus meminta perizinan lebih lanjut.
Desain pembangunan sabo dam diharapkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan. Setelah itu, pembangunan pun akan bisa segera dimulai. Arie mengharapkan bahwa dengan demikian, pihaknya dapat mencegah risiko banjir di Aceh.