Kemarin, Kementerian Perhubungan (PU) menetapkan kebijakan baru untuk meningkatkan keamanan bangunan-bangunan pendidikan di Indonesia, termasuk 80 pondok pesantren yang tersebar di seluruh nusantara. Menurut sumber dari PU, kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi di bangunan-bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Dalam pernyataannya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa mereka akan melakukan pengecekan dan evaluasi keamanan di semua bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren, untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Kebijakan ini dianggap penting untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di bangunan-bangunan pendidikan, terutama setelah beberapa kasus keamanan yang terjadi di sekolah-sekolah dan pondok pesantren di Indonesia.
Sumber dari PU juga menyebutkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk meningkatkan keamanan di bangunan-bangunan pendidikan.
Dalam pernyataannya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa mereka akan melakukan pengecekan dan evaluasi keamanan di semua bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren, untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
Kebijakan ini dianggap penting untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di bangunan-bangunan pendidikan, terutama setelah beberapa kasus keamanan yang terjadi di sekolah-sekolah dan pondok pesantren di Indonesia.
Sumber dari PU juga menyebutkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk meningkatkan keamanan di bangunan-bangunan pendidikan.