Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan menunjukkan lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,3 triliun dari sektor Imigrasi. Menurut data terakhir, nilai ini telah meningkat sebesar 18,6 persen dari periode sebelumnya Rp 7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun hingga 17 Oktober 2025.
Perkiraan ini didapatkan berkat upaya pemerintah dalam menegaskan dan meningkatkan layanan, penegakan hukum keimigrasian, serta peningkatan disiplin dan integritas internal pegawai. Kementerian Imipas berharap kenaikan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keimigrasian semakin efektif.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, sinergi antara pelayanan yang efisien, penegakan hukum yang ketat, serta disiplin pegawai merupakan faktor utama peningkatan ini. Kementerian Imipas juga berharap agar kenaikan ini dapat menjadi indikator kuat tata kelola keimigrasian semakin efektif.
Selain itu, keberhasilan kementerian ini juga terlihat dari penghargaan dan prestasi yang telah diterima, seperti Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPANRB, dan Realisasi penguatan kerja sama dengan BNPT, POLRI, dan Kemenlu.
Perkiraan ini didapatkan berkat upaya pemerintah dalam menegaskan dan meningkatkan layanan, penegakan hukum keimigrasian, serta peningkatan disiplin dan integritas internal pegawai. Kementerian Imipas berharap kenaikan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keimigrasian semakin efektif.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, sinergi antara pelayanan yang efisien, penegakan hukum yang ketat, serta disiplin pegawai merupakan faktor utama peningkatan ini. Kementerian Imipas juga berharap agar kenaikan ini dapat menjadi indikator kuat tata kelola keimigrasian semakin efektif.
Selain itu, keberhasilan kementerian ini juga terlihat dari penghargaan dan prestasi yang telah diterima, seperti Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPANRB, dan Realisasi penguatan kerja sama dengan BNPT, POLRI, dan Kemenlu.