Kanwil Kemenkum Maluku Utara terus mendorong pemerintah daerah dan organisasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menghasilkan sertifikat HKI untuk karya-karya cipta lokal, seperti Batik Fagogoru. Sertifikat ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif di Maluku Utara.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan apresiasi terhadap sinergi dengan Pemkab Halmahera Tengah dalam proses ini. Kerja sama ini bertujuan mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual daerah dan organisasi, serta melindungi identitas budaya lokal.
Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen mendampingi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan HKI. Mereka juga terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual serta mendukung ekonomi kreatif daerah.
Hasil dari koordinasi ini adalah terbitnya sertifikat HKI untuk karya-karya cipta lokal, seperti Batik Tari Lalayon dan Batik Insan Fagogoru. Beberapa merek kolektif masih dalam proses pendaftaran. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut berperan aktif dalam mendorong kolaborasi lintas instansi guna memperkuat perlindungan hukum bagi produk lokal dan mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk menyadari pentingnya pendaftaran HKI.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan apresiasi terhadap sinergi dengan Pemkab Halmahera Tengah dalam proses ini. Kerja sama ini bertujuan mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual daerah dan organisasi, serta melindungi identitas budaya lokal.
Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen mendampingi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan HKI. Mereka juga terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual serta mendukung ekonomi kreatif daerah.
Hasil dari koordinasi ini adalah terbitnya sertifikat HKI untuk karya-karya cipta lokal, seperti Batik Tari Lalayon dan Batik Insan Fagogoru. Beberapa merek kolektif masih dalam proses pendaftaran. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut berperan aktif dalam mendorong kolaborasi lintas instansi guna memperkuat perlindungan hukum bagi produk lokal dan mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk menyadari pentingnya pendaftaran HKI.