Kementerian Koordinator Politi dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan bahwa penyerapan dana otonomi khusus (otsus) yang dilakukan oleh pemerintah pusat belum efektif. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, mengungkapkan bahwa penyerapan dana otsus masih belum maksimal.
Menurutnya, pendetailan yang dilakukan terhadap penyerapan dana otsus diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut. Pendetaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana otsus digunakan dengan efektif dan maksimal, terutama untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Penyerapan dana otsus belum optimal," kata Heri Wiranto. "Namun kami akan terus mendorong komponen penyerapan dana otsus agar dapat didetailkan."
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lebih fokus dalam memanfaatkan dana otsus untuk keperluan yang berdampak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menyatukan data di tiap-tiap daerah otsus sehingga pergerakan dana dapat termonitor dengan baik.
Dengan demikian, dana otsus yang diserap oleh daerah-daerah dapat terlacak dan dimanfaatkan dengan lebih baik. Namun, keterlancaran ini masih memerlukan penyesuaian dan pendetaian yang tepat agar dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut.
Menurutnya, pendetailan yang dilakukan terhadap penyerapan dana otsus diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut. Pendetaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana otsus digunakan dengan efektif dan maksimal, terutama untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Penyerapan dana otsus belum optimal," kata Heri Wiranto. "Namun kami akan terus mendorong komponen penyerapan dana otsus agar dapat didetailkan."
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus lebih fokus dalam memanfaatkan dana otsus untuk keperluan yang berdampak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menyatukan data di tiap-tiap daerah otsus sehingga pergerakan dana dapat termonitor dengan baik.
Dengan demikian, dana otsus yang diserap oleh daerah-daerah dapat terlacak dan dimanfaatkan dengan lebih baik. Namun, keterlancaran ini masih memerlukan penyesuaian dan pendetaian yang tepat agar dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut.