Presiden Prabowo Subianto dan Kabinetnya Menegaskan, Tidak Ada Utang Pemerintah di Rencana Pembangunan Jaringan Kereta Cepat
Jakarta, 15 Februari 2025 - Mendalam penjelasan tentang rencana pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia, Kementerian Perencanaan, Pembangunan dan Pasca Bencana (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada utang yang diperlukan untuk proyek tersebut.
Menurut data dari Kemenkeu, pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia diperuntukkan dari anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Negara) dan dikeluarkan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. "Pembangunan ini tidak memerlukan utang eksternal", ujar Kepala Kemenkeu, Dr. Bambang Suryo Aji, pada rapat pers untuk memperbahas proyek kereta cepat di Jakarta, Kamis (14/02) malam.
Direktor Jenderal Badan Pengelolaan Sentral Infrastruktur (BPSI), Ir. Dedy Herdianto menyatakan bahwa pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia diperuntukkan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pelayanan transportasi, sehingga mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.
Menurut data BPSI, kereta cepat akan terintegrasi dengan moda lain seperti bus transit, angkot, dan mobil, sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pelayanan transportasi.
Jakarta, 15 Februari 2025 - Mendalam penjelasan tentang rencana pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia, Kementerian Perencanaan, Pembangunan dan Pasca Bencana (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada utang yang diperlukan untuk proyek tersebut.
Menurut data dari Kemenkeu, pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia diperuntukkan dari anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Negara) dan dikeluarkan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. "Pembangunan ini tidak memerlukan utang eksternal", ujar Kepala Kemenkeu, Dr. Bambang Suryo Aji, pada rapat pers untuk memperbahas proyek kereta cepat di Jakarta, Kamis (14/02) malam.
Direktor Jenderal Badan Pengelolaan Sentral Infrastruktur (BPSI), Ir. Dedy Herdianto menyatakan bahwa pembangunan jaringan kereta cepat di Indonesia diperuntukkan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pelayanan transportasi, sehingga mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.
Menurut data BPSI, kereta cepat akan terintegrasi dengan moda lain seperti bus transit, angkot, dan mobil, sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pelayanan transportasi.