Kemenkeu Ramal Potensi Pajak yang Hilang di 2025 Capai Rp530 T

Potensi Pajak yang Hilang di 2025 Capai Rp530 Triliun, Ini Makin Teguh Perlu Dibawa. Perkiraan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang potensi pajak yang hilang di 2025 terus menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk peningkatan.

Berdasarkan data dari Bank Dunia, rasio pajak sebagai persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 6,4 persen. Ini berarti bahwa perusahaan dan warga negara ini memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang lebih tinggi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa policy gap dan compliance gap adalah dua komponen utama dalam penghitungan tax gap. Policy gap mencerminkan potensi penerimaan yang hilang akibat keputusan fiskal, sedangkan compliance gap menggambarkan kehilangan penerimaan karena ketidakpatuhan wajib pajak.

Menurut Bimo, policy gap di Indonesia sebesar 2,7 persen dari PDB atau sekitar Rp396 triliun. Sementara itu, compliance gap mencapai 3,7 persen dari PDB atau Rp548 triliun.

Sang Direktur Jenderal mengakui bahwa tax gap merupakan tantangan global yang dihadapi oleh banyak negara. Tidak ada negara yang sepenuhnya bebas dari persoalan ini, termasuk Indonesia.
 
Pajak itu penting banget, tapi kita masih banyak yang hilang! 530 triliun, itu uang besar bisa dibilang, tapi kita harus ingat bahwa itu semua untuk keuntungan dan kemakmuran rakyat. Kita harus berani mengkritik apalagi birokrasi yang terlalu membingungkan, kira-kira bagaimana benda-benda seperti ini bisa terjadi? Kita butuh reformasi birokrasi yang lebih transparan dan efektif, jadi kita bisa mendapatkan maksimal dari pajak yang kita bayar.
 
Maksud apa sih? Kalau potensi pajak yang hilang itu Rp530 triliun, makanya gini kebutuhan naik? Jika rasio pajak 6,4 persen itu, artinya perusahaan dan warga negara kita harus pembayar lebih banyak lagi. Saya ingat kabar sebelumnya, kalau pemerintah ingin meningkatkan pajak lagi. Aku pikir itu memang kebutuhan, karena kalau tidak, gampang aja orang-orang akan melarikan diri dari pajak.

Saya curiga, apa yang membuat policy gap dan compliance gap di Indonesia begitu besar? Saya rasa perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Atau mungkin pemerintah harus meninjau kembali kebijakan fiskalnya, agar tidak ada potensi pajak yang hilang lagi.

Maksud apa sih dengan "policy gap" dan "compliance gap"? Saya rasa itu bukan masalah sederhana, tapi kalau bisa dipecahkan, maka sangat berarti untuk meningkatkan pendapatan negara.
 
aku pikir makin penting banget kembali pajak yang hilang di 2025, ya... Rp530 triliun itu jauh besar dan bisa dimanfaatkan lebih baik lagi nih, misalnya untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan. tapi aku curiga apa yang bikin sumber daya negara ini hilang, apakah karena kurang transparansi atau cara pengelolaannya? mungkin kita harus membicarakan hal ini lebih lanjut nih... 🤔
 
Aku senang lihat perhitungan pajak yang hilang di 2025 masih terus meningkatkan tekanan untuk perusahaan dan warga negara kita. Aku pikir kalau rasio pajak 6,4 persen itu still terlalu rendah banget. Kita harus bertekad untuk meningkatkan itu lagi agar semua orang bisa membayar sesuatu yang adil. Saya juga curigai bagaimana kehilangan tersebut terjadi di mana-mana. Aku harap pemerintah bisa memperbaiki kekurangan itu dan menghasilkan pajak yang lebih banyak untuk negara kita. 🤑👍
 
Makasih info ini 🙏. Pertanyaannya, apa itu policy gap dan compliance gap sih? Apakah ini artinya kita harus membayar pajak lebih banyak lagi? Rata-rata orang Indonesia udah capek dengan pajak, makanya aku pikir ini perlu diatur agak baik ya...
 
Gue pikir 2,7 persen masih bisa dikurangi lagi ya... kalau kita mau ngebawa polisi, gak usah kehilangan begitu banyak uang 🤑. Gue rasa lebih baik banget jika kita fokus buat meningkatkan kualitas pajak kita bukannya hanya menghitung potensi yang hilang. Kalau kita bisa itu, gue yakin kita bisa meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki keadaan ekonomi ini 😊.
 
Wow 🤯 Rp530 Triliun itu besar banget! Menurut aku, masih banyak yang bisa diubah. Gampang banget kalau pemerintah membuat strategi yang tepat dan wajib pajak-pajaknya lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Aku rasa bila semua orang membayar pajak dengan benar, maka uang negara jadi lebih banyak untuk diinvestigasi kegiatan-kegiatan penting bagi negara seperti pendidikan dan infrastruktur. Bisa jadi Indonesia bisa maju cepat! 😊
 
Makanya perlu banget kita fokus menambah pengetahuan dan kemampuan kita nanti kalinya untuk mengisi potensi pajak yang masih ada di 2025. Kita harus belajar banyak tentang teknologi dan inovasi juga, agar kita bisa meningkatkan kinerja bisnis dan meningkatkan kontribusi kita terhadap negara ini 😊. Jika kita semua bekerja sama dan saling mendukung, saya yakin kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
 
Gue pikir itu salah tempat nanya, kalau kita harus membayar pajak yang lebih tinggi itu gue rasa tidak masalah, asalkan uang itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Kita perlu fokus pada hal-hal penting seperti pembangunan di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
 
ini kayaknya sapaan pajak di Indonesia terus jadi isu. kalau gini 530 triliun masih kurang makanya harus ditingkatkan lagi ya 🤑. rasio 6,4 persen itu ngerasa kurang ya, perusahaan dan warga di Indonesia harus lebih fokus pada pembayaran pajaknya. saya pikir ini juga akan membantu pemerintah mengatasi kesejahteraan rakyat ya ☕
 
ini aja kayak forum kesebelasan lagi yang bikin kita jadi pikir... kenapa harus begitu rumit sih? bisa saja kasih simpulan saja seperti apa potensi pajak yang hilang nih, gampang banget sih. tapi kan Direktur Jenderal harus ngomong panjang lebar dan kaya di balik kantornya juga ada rencana apa sih untuk mengatasi masalah ini? sementara itu data dari Bank Dunia jadi bahan pembicaraan yang panjang, kayak gini kita harus terus membayangkan bahwa rasio pajak masih sangat rendah... 6,4 persen kayak gimana sih? kan seharusnya sudah lebih tinggi ya... di sini aku nggak pernah melihat jawaban nyata dari pemerintah tentang bagaimana caranya meningkatkan rasio pajak ini 😒
 
Gini kalau kita lihat data yang asli nih... Rp530 triliun kaya nggak apa-apa banget! Kalau kita hitung aja 6,4 persen dari PDB, itu berarti Rp530 triliun bukanlah total saja tapi juga include kewajiban pajak yang perlu dibayar oleh masyarakat. Maka apa kita bisa nanti nanggung beban keuangan negara? Jadi wajar aja kalau pemerintah ingin meningkatkan pajak lagi, biar tidak ada potensi yang hilang lagi... tapi sih, kita harus lihat juga dampaknya terhadap bisnis dan ekonomi, ya!
 
Gue pikir kalau ini harus disesuaikan dengan prioritas lain, bukannya fokus terus pada peningkatan pajak? Apa yang jadi nanti kalau semuanya hanya disisihkan untuk pajak lagi? Gue bayangkan kehidupan kita di Indonesia apabila semua sumber pendapatan kita digunakan untuk pajak aja, gue rasa sangat lelah.
 
Wah, gaes, makin serius deh ya! Potensi pajak yang hilang itu sangatlah besar, Rp530 triliun! Makin ari siapa mau nggak ngerasa capek dan lemas. Sementara itu, rasio pajak Indonesia masih gede banget, hanya 6,4 persen dari PDB. Gimana caranya lagi kita bisa nggak mampu bayar utang internasional? Sempat aja sih kecemasan nih, tapi mungkin deh kita harus ngobrol sama kawan-kawan untuk bisa menyelesaikan masalah ini... 🤦‍♂️💸
 
Hei jompa, apa kabar ya? Makin kaget baca siapa lagi rasio pajak kita masih rendah banget! 6,4 persen itu gimana? Sepertinya perusahaan dan warga negara kita harus lebih bersemangat untuk membayar pajak yang lebih banyak. Saya setuju dengan Bimo, policy gap dan compliance gap itu salah satu penyebab utama tax gap ini. Jadi, kita harus fokus memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut biar kita bisa mencapai target pajak yang lebih baik. Dan saya rasa Bimo benar ketika mengatakan bahwa tax gap bukan hanya masalah Indonesia, tapi juga masalah global. Kita harus bekerja sama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk mencari solusi yang lebih efektif. 👍🏼💸
 
Hampir semua orang pasti tidak puas dengan keadaan ini 🤕. Maka dari itu kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola pajak kita. Kita harus memastikan bahwa uang yang kita keluarkan untuk pemerintah digunakan dengan efektif dan efisien. Ini juga akan membantu kita meningkatkan rasio pajak menjadi lebih tinggi. Kita harus mulai dari diri sendiri, yaitu dengan memastikan kita tidak mengeksploitasi diri sendiri untuk mendapatkan keuntungan yang besar. 💸
 
kembali
Top