Kementerian Keuangan (Kemken) telah menetapkan tuntutan untuk mempercepat pembayaran kompensasi energi kepada produsen kecil dan menengah (PKM) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi mengumumkan program ini, berharap dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran dan membantu memenuhi target produksi energi terbarukan.
Dalam pernyataannya, Bappenas menyatakan bahwa target produksi energi terbarukan pada tahun ini adalah 23,5% dari total konsumsi energi nasional. Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 12,3% dari target tersebut telah terpenuhi.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Kemken telah menetapkan batas waktu yang lebih singkat untuk pembayaran kompensasi energi kepada PKM. Bahkan, untuk beberapa jenis energi terbarukan seperti energi kohesif dan energi bio, Pembangunan Perkreditan Indonesia (PPI) akan membantu mempercepat proses pembayaran tersebut.
Dengan demikian, harapanlah bahwa program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas PKM dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian rakyat.
Dalam pernyataannya, Bappenas menyatakan bahwa target produksi energi terbarukan pada tahun ini adalah 23,5% dari total konsumsi energi nasional. Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 12,3% dari target tersebut telah terpenuhi.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Kemken telah menetapkan batas waktu yang lebih singkat untuk pembayaran kompensasi energi kepada PKM. Bahkan, untuk beberapa jenis energi terbarukan seperti energi kohesif dan energi bio, Pembangunan Perkreditan Indonesia (PPI) akan membantu mempercepat proses pembayaran tersebut.
Dengan demikian, harapanlah bahwa program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas PKM dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian rakyat.