Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta mengucurkan Rp 1 triliun kepada Bank DKI Jakarta, yang kemudian didalamnya terserap oleh Pemprov DKI secara seluruh. Menurut Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Yustinus Prastowo, penempatan dana tersebut ke bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemprov DKI berlangsung sejak dua pekan lalu.
Menurut Prastowo, Rp 1 triliun ini adalah awal dari dana yang akan digunakan oleh Kemenkeu untuk Bank Jakarta, yaitu Rp 10 triliun. Penempatan dana tersebut sejauh laporan yang diterima telah terserap sepenuhnya untuk BUMD (lain) dan UMKM.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penempatan dana ke Bank Jakarta berlangsung sampai Rp 10 triliun. Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, juga membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa dana milik Pemprov Jakarta yang disebut Purbaya mengendap itu akan dipakai untuk membayar berbagai kewajiban dan proyek di akhir tahun.
Pemprov DKI juga telah meminta Kementerian Keuangan agar mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp 10 triliun untuk mendukung percepatan belanja daerah pada akhir tahun.
Menurut Prastowo, Rp 1 triliun ini adalah awal dari dana yang akan digunakan oleh Kemenkeu untuk Bank Jakarta, yaitu Rp 10 triliun. Penempatan dana tersebut sejauh laporan yang diterima telah terserap sepenuhnya untuk BUMD (lain) dan UMKM.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penempatan dana ke Bank Jakarta berlangsung sampai Rp 10 triliun. Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, juga membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa dana milik Pemprov Jakarta yang disebut Purbaya mengendap itu akan dipakai untuk membayar berbagai kewajiban dan proyek di akhir tahun.
Pemprov DKI juga telah meminta Kementerian Keuangan agar mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp 10 triliun untuk mendukung percepatan belanja daerah pada akhir tahun.