Gini kabar ini? Kita punya aturan pinjaman PEMDA yang sama-sama, kenapa kemenkeu mau buat perbedaan? Kalau sebenarnya, sih, masing-masing daerah menelepon presiden, siapa yang tidak ingin diterima? Tapi, kemenkeu mau buat aturan seperti itu? Boleh jadi diwajibkan pemda untuk melaporkan kepada kemenkeu tentang pinjaman apa aja. Tapi, siapa yang njelek-nyelesaikin hal ini? Kita butuh klarifikasi lebih lanjut dari kemenkeu, apa kebutuhan utama di daerah-daerah tersebut itu?