Kemenimipas Sita Puluhan Ribu Sajam dan Ponsel dari Razia Lapas, Tiga Hari Lagi Banyak Ditemukan!
Puluhan ribu sajam dan ponsel yang ditemukan dalam lapas-lapas di Indonesia terus ditekan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurut Menteri Agus Andrianto, sebanyak 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil yang menarik, yaitu 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, dan 21.843 benda elektronik lainnya.
Tiga hari terakhir ini, Kemenimipas berhasil menyita banyak barang bukti, termasuk narkoba. Menteri Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan kasus narkoba ditemukan dalam kegiatan razia tersebut. Semua barang hasil razia dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemenimipas juga menetapkan komitmen zero halinari atau ponsel, serta pungutan liar dan narkoba. Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk tidak ada sat pun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja," kata Menteri Agus Andrianto.
Banyak warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba yang ditemukan dalam kegiatan razia tersebut, akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. "Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dengan harapan mereka dapat memutus jaringan mereka," ujarnya.
Komitmen Kemenimipas dalam memerangi peredaran halinari di lapas dan rutan juga dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan hanya aksi seremonial, melainkan perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinari di lapas dan rutan.
Puluhan ribu sajam dan ponsel yang ditemukan dalam lapas-lapas di Indonesia terus ditekan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurut Menteri Agus Andrianto, sebanyak 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil yang menarik, yaitu 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, dan 21.843 benda elektronik lainnya.
Tiga hari terakhir ini, Kemenimipas berhasil menyita banyak barang bukti, termasuk narkoba. Menteri Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan kasus narkoba ditemukan dalam kegiatan razia tersebut. Semua barang hasil razia dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemenimipas juga menetapkan komitmen zero halinari atau ponsel, serta pungutan liar dan narkoba. Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk tidak ada sat pun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja," kata Menteri Agus Andrianto.
Banyak warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba yang ditemukan dalam kegiatan razia tersebut, akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. "Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dengan harapan mereka dapat memutus jaringan mereka," ujarnya.
Komitmen Kemenimipas dalam memerangi peredaran halinari di lapas dan rutan juga dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan hanya aksi seremonial, melainkan perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinari di lapas dan rutan.