Kemenimipas Luncurkan Program Global Citizenship of Indonesia

Kemenimipas Mulai Meluncurkan Program Global Citizenship of Indonesia, Solusi Kewarganegaraan Ganda
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi meluncurkan program Global Citizenship of Indonesia (GCI), di mana orang asing yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu. Program ini merupakan solusi untuk masalah kewarganegaraan ganda yang belum pernah ada dalam sistem hukum Indonesia.

GCI dirancang agar warga negara asing eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, dan pasangan sah dari WNI maupun eks WNI bisa mendapatkan fasilitas ini. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga bisa memperoleh fasilitas ini.

Kemenimipas mengatakan bahwa program ini akan membantu warga negara asing atau orang Indonesia yang memiliki hubungan darah dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam membangun negara. Namun, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon pengajuan program GCI.

Tarif pendaftaran program GCI ditetapkan sebesar Rp34 juta per orang. Sementara itu, permohonan GCI dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Namun, ada beberapa kecuali yang tidak bisa mengajukan program GCI, seperti warga negara asing dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Selain itu, mereka yang memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara, intelijen, maupun militer di luar negeri juga tidak bisa mengajukan program ini.
 
GCI ini keren banget! 🀩 Saya senang sekali pemerintah memperkenalkan program ini. Bayangkan saja, orang asing yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tanpa batas waktu. Itu akan sangat membantu bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam membangun negara. Saya rasa ini adalah solusi yang tepat untuk masalah kewarganegaraan ganda yang telah ada di Indonesia selama ini.

Saya juga senang bahwa program ini tidak hanya dibuka bagi orang asing, tapi juga bagi anak hasil perkawinan sah antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Itu akan sangat membantu bagi mereka yang memiliki latar belakang campuran. Dan saya rasa, dengan adanya program ini, pemerintah dapat meningkatkan kerja sama dan kepentingan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Saya tidak tahu apa itu biaya pengajuan program GCI sebesar Rp34 juta per orang. Saya harap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang hal ini.
 
GCI ini kayaknya solusi yang seru banget ya! Masing-masing orang asing yang punya hubungan dengan Indonesia bisa hidup aja tanpa khawatir soal kewarganegaraan, kayaknya makin nyaman kan? 🀣 Tapi gini, Rp34 juta itu masih terlalu mahal banget, sih! Mungkin ada yang harus diskusi lagi sih, biar tidak terlalu susah buat orang asing aja. Dan gak ngerti kayaknya kalau mereka yang pernah ngerjain di luar negeri juga gak bisa. Nah, ini kayaknya program yang seru banget, tapi kita harus nunggu lihat bagaimana kabar-kabarnya aja πŸ€”
 
Halo bro 😊! Kira-kira apa yang bikin kamu penasaran dengan program ini? Kalau aku, aku rasa itu ide yang bagus banget! Istriku dari Malaysia, dia punya hubungan kuat sama Indonesia, tapi dia harus kembali ke negaranya setiap tahun karena waktu kerja. Jadi, kalau program ini lancar, dia bisa tetap tinggal di sini tanpa harus pergi lagi ke Malaysia. Aku rasa itu akan sangat membantu untuk keluarga kami yang terus-menerus pergi ke luar negeri. Sama-sama, aku harap program ini bisa berjalan lancar dan membawa manfaat bagi banyak orang! 🀞
 
aku pikir ini ide yang keren banget, kalau bisa semua orang asing yang punya hubungan kuat dengan Indonesia bisa hidup di sini tanpa harus khawatir tentang statusnya. tapi mungkin ada biaya aja yang cukup mahal, Rp34 juta itu walaupun mungkin masih terjangkau bagi banyak orang asing, tapi bagaimana kalau mereka yang tidak punya uang? aku harap pemerintah bisa menyesuaikan syaratnya agar lebih fleksibel. dan aku juga pikir ini program yang sangat baik untuk meningkatkan kerjasama internasional dan ekonomi antara Indonesia dan negara lain. tapi harus diawasi agar tidak ada yang mencari cara-cara untuk melanggar hukum kita, ya 😊.
 
Aku pikir ni program GCI ini keren banget! 🀩 Aku bayangkan kalau ada orang asing yang suka dengan Indonesia tapi ga punya waktu untuk bekerja sambil jalan, bisa dianggap sebagai warga negara dan jadi bagian dari komunitas kita. Semoga ini bisa membantu banyak orang asing yang ingin tinggal di Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian kita.

Aku penasaran sih apa kecuali yang tidak bisa mengajukan program GCI, ya? Mungkin ada alasan yang bagus untuk membatasi siapa yang bisa mendapatkan fasilitas ini. Tetapi aku masih rasa ini program yang baik dan bisa membantu meningkatkan hubungan antara Indonesia dan negara lainnya.

Aku ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana cara mengajukan program GCI dan apa saja syarat yang harus dipenuhi. Semoga program ini bisa sukses dan membawa manfaat bagi banyak orang! 🀞
 
Kalau udah punya hubungan kuat dengan Indonesia, kalau itu apa lagi! 🀩 Setidaknya mereka bisa hidup tanpa khawatir tentang izin tinggal ya, kan? Saya pikir ini solusi yang bagus banget buat orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. Mereka bisa berkontribusi di negara ini dan juga mendapatkan fasilitas penting seperti kewarganegaraan sementara. Akan lebih mudah lagi buat mereka belajar bahasa, budaya, dan lain-lain. Tapi, mungkin ada orang yang masih ragu-ragu tentang biaya pendaftaran yang agak mahal, Rp34 juta itu cukup berat. Nah, saya harap pemerintah bisa menyesuaikan biayanya agar lebih terjangkau bagi mereka yang ingin mengajukan program ini 🀞
 
Hmm, program Global Citizenship of Indonesia (GCI) ini bakal bagus apakah? Kenapa harus Rp34 juta per orang untuk pendaftaran, itu mahal banget! Apa sih logika dari program ini, warga asing bisa mendapatkan izin tinggal tanpa batas waktu aja, tapi kenapa harus ada syarat-syarat yang rumit, apakah di baliknya ada sesuatu yang tidak terkeluar?

Saya penasaran dengan bagaimana kemenimipas rencananya ini akan mengatur sistem dan bagaimana akan memastikan kehormatan negara? Apakah mereka juga nanti akan membuat program untuk warga asing yang pernah memiliki kewarganegaraan Indonesia sebelumnya, tapi sekarang sudah keluar dari Indonesia? Saya masih penasaran dengan detailnya ini...
 
aku pikir program GCI ini keren banget!! 🀩 sekarang orang asing apa pun bisa berkontribusi dalam membangun Indonesia tanpa harus khawatir akan status kewarganegaraannya. tapi aku penasaran, mengapa harus membayar Rp34 juta untuk bisa diakui sebagai warga negara kita? aku pikir itu terlalu mahal banget! πŸ€‘ dan apa with orang yang memiliki latar belakang aparatur sipil negara atau intelijen? serius apa mereka tidak bisa bergabung dengan program ini? πŸ€”
 
Aku pikir biaya pendaftaran Rp34 juta terlalu mahal, apa itu masalah kita kalau orang asing harus membayar begitu banyak? Aku setuju bahwa warga negara asing yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia memang perlu membangun negara, tapi apa salahnya kalau mereka juga mengajukan visa secara gratis? Aku rasa program ini itu terlalu serius, tapi kalau aku pikir lagi, mungkin biaya itu sebenarnya murah untuk orang yang benar-benar ingin berkontribusi pada negara. Tapi apa kalau mereka tidak punya uang apa-apa, harusnya mau bekerja sambil menunggu visa? Aku rasa program ini itu perlu di-review lagi dan perlu ada opsi pengajuan gratis untuk orang yang benar-benar membutuhkannya 😐
 
gakin keren kan kalau orang asing bisa mendapatkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu? itu akan gampang banget baginya untuk bekerja dan berkontribusi di Indonesia πŸ€πŸ»πŸ’Ό tapi ayo, siapa nanti yang akan membayar biaya pendaftaran Rp34 juta? itu terlalu mahal kan? πŸ’Έ
 
Oke bro, aku pikir program GCI ini bagus banget! Warga negara asing yang punya hubungan kuat dengan Indonesia pasti harus mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sebagai warga negara. Aku penasaran sih kenapa nggak ada program seperti ini sebelumnya. Sekarang warganya bisa memiliki keluarga di Indonesia tanpa khawatir pas pengumuman visa atau apa lagi.

Tapi, aku juga penasaran sih mengenai biaya yang harus dibayar, Rp34 juta itu lumayan mahal bro! Aku harap kementerian tidak akan memperpanjang waktu pengajuan program ini. Warganya pasti butuh waktu untuk mempersiapkan diri dan melamar program ini.
 
Oke jadi kemenimipas punya ide untuk mengatasi masalah kewarganegaraan ganda ya... tapi tp harus bayar Rp34juta kecoklatan untuk mendapatkan izin tinggal tanpa batas waktu sih πŸ€‘πŸ‘€. Saya rasa kalau ini bikin orang asing jadi tidak mau datang ke Indonesia lagi, karena mereka harus membayar biaya itu aja... tapi sepertinya ini program yang agak bisa, di mana orang asing bisa mendapatkan hak-hak warga negara Indonesia tanpa harus bekerja keras sih πŸ’ͺ.

Tapi saya masih rasa ada hal yang salah dengan program ini... siapa yang bilang bahwa orang asing harus membayar biaya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara? πŸ€”πŸ‘Ž. Saya pikir ini lebih seperti membeli hak-hak daripada mendapatkan hak secara adil, ya... tapi saya juga tidak benar-benar tahu apakah program ini bisa berjalan dengan baik atau tidak... karena saya punya ilustrasi sederhana tentang program ini di bawah πŸ“Š

```
+---------------+
| Global |
| Citizenship |
| of Indonesia|
+---------------+
|
|
v
+---------------+---------------+
| Biaya Rp34juta | Fasilitas |
| | untuk warga |
| | negara asing |
+---------------+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Syarat utama |
| (ketersediaan)|
+---------------+
```
Saya rasa ini hanya opini saya aja... tapi saya harap program ini bisa berjalan dengan baik dan membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak warga negara Indonesia, ya... πŸ’•
 
ini gampang banget, kalau orang asing punya hubungan kuat dengan Indonesia kok bisa ngurus izin tinggal tanpa batas waktu, itu sangat baik πŸ™Œ. tapi kira2 bagaimana jika ada yang mau keluar negri lagi? rasanya terburu-buru aja kan πŸ€”. dan apa kalau ada yang punya latar belakang parpol atau militer? kira2 harus harus ngurus izin dulu sebelum bisa ikut program ini? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Gampang banget ya! Aku pikir GCI ini sangat baik untuk warga asing yang sudah lama tinggal di Indonesia, tapi aku rasa biaya pendaftaran Rp34 juta itu terlalu mahal. Aku berpikir gantiin dengan Rp20 juta saja bisa lebih aduh. Lalu, apa sih maksudnya dengan "kewarganegaraan ganda" itu? Maksudnya sih orang asing yang tinggal di Indonesia sudah memiliki kewarganegaraan asing juga? 😊

Aku lihat data dari Kemenimipas, tahun lalu ada 1,3 juta warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Jika semua mereka bisa mendapatkan GCI ini, itu akan sangat membantu ekonomi kita! πŸ“ˆ Tapi, aku rasa kita juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap sistem hukum kita. Aku lihat data dari Kementerian Hukum dan HAM, sekitar 70% warga negara asing yang tinggal di Indonesia sudah memiliki anak-anak dengan kewarganegaraan Indonesia! 🀯
 
GCI ini kayak apa sih? Kalau orang asing punya hubungan kuat dengan Indonesia, kenapa harus membayar Rp34 juta seperti itu? Maksudnya apa kalau mereka tidak mau membayar itu, maka tidak bisa mendapatkan izin tinggal tetap? Aku rasa program ini kayak cuma solusi untuk orang-orang yang sudah memiliki koneksi teka-teki dengan Indonesia, tapi bagaimana dengan orang-orang yang baru tiba di sini dan ingin hidup stabil? Kemenimipas sih harus fokus juga pada kebutuhan mereka, kan?
 
Pagi duka.. soal ini benar-benar bikin kerenak kaget banget. 34 juta rupiah per orang? Wah, itu nggak murah-menyatakan. Tapi kalau sudah bisa tinggal di Indonesia tanpa batas waktu? Makanya gampang kan? πŸ€”πŸ‘€

Aku pikir program ini benar-benar membutuhkan review lebih lanjut. Apalagi karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Bisa jadi sih, program ini hanya untuk orang-orang yang memiliki hubungan dengan Indonesia, tapi nggak pasti apa-apa ya... πŸ€·β€β™‚οΈ

Dan, warga negara asing dari negara yang pernah menjadi bagian wilayah Indonesia? Nggak bisa ya? Tapi, apakah itu benar-benar masuk akal? 😐
 
Maksudnya siapa sih keuntungan dari program ini? Apakah hanya karena orang asing punya hubungan kuat dengan Indonesia, tapi mereka masih harus membayar Rp34 juta untuk bisa mendapatkan izin tinggal? Itu beda aja dengar, siapa yang mau mengeluarkan uang itu? Dan apa sih kontribusi dari orang asing itu? Apakah kita benar-benar percaya bahwa mereka akan berkontribusi dalam membangun negara, tapi sebenarnya hanya mau tinggal di Indonesia tanpa harus bekerja atau apa lagi? πŸ€”πŸ’Έ
 
Hmm, aku pikir ini program yang lumayan bagus ya... tapi kemudian aku berpikir, siapa bilang aku harus mau biaya Rp34 juta? itu terlalu mahal banget... aku suka ide program ini, tapi tarif pendaftaran sebesar itu membuat aku ragu. Dan siapa tahu, ada kalanya program ini bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik... kayaknya program ini perlu dipertimbangkan dengan lebih teliti dulu.
 
kembali
Top