Banjir di Sumatra Utara Membawa Gelondongan Kayu, Kemenhut Lakukan Pencarian
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa mereka akan melakukan pencarian tentang sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara. Video yang viral memperlihatkan kayu-kayu gelondongan tersebut, kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL).
Menurut Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, gelondongan adalah kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Namun, pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut.
Dwi Januanto mengakui bahwa Gakkum Kemenhut sering melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Pada beberapa kasus, mereka menemukan penyalahgunaan hak atas tanah yang berdampak pada lingkungan.
Tentu saja, ada kemungkinan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencurian kayu ilegal lewat skema PHAT. Namun, Dwi Januanto menyatakan bahwa mereka tidak akan mengesampingkan kemungkinan ini dan akan melakukan pencarian lebih lanjut.
Gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara memang menimbulkan perdebatan tentang fenomena deforestasi di wilayah tersebut. Banyak warganet yang mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan deforestasi dan longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kemenhut akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan sumber gelondongan kayu tersebut.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa mereka akan melakukan pencarian tentang sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara. Video yang viral memperlihatkan kayu-kayu gelondongan tersebut, kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL).
Menurut Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, gelondongan adalah kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Namun, pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut.
Dwi Januanto mengakui bahwa Gakkum Kemenhut sering melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Pada beberapa kasus, mereka menemukan penyalahgunaan hak atas tanah yang berdampak pada lingkungan.
Tentu saja, ada kemungkinan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencurian kayu ilegal lewat skema PHAT. Namun, Dwi Januanto menyatakan bahwa mereka tidak akan mengesampingkan kemungkinan ini dan akan melakukan pencarian lebih lanjut.
Gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara memang menimbulkan perdebatan tentang fenomena deforestasi di wilayah tersebut. Banyak warganet yang mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan deforestasi dan longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kemenhut akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menemukan sumber gelondongan kayu tersebut.