Kemenhaj: Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama hingga 23 Desember

Menteri Haji & Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, hari ini (24/11), mengumumkan jadwal pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M. Tahap pertama pelunasan akan dimulai sejak hari ini, yaitu dari tanggal 23 November sampai 23 Desember 2025.

Jadwal pelunasan tahap pertama tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi namun tertunda keberangkatan, kelompok lanjut usia dengan alokasi 5 persen, serta kelompok lain-lain sesuai ketentuan. Dengan demikian, pihak Kemenhaj berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi Menteri Irfan, alokasi kelompok lanjut usia akan diatur secara teknis melalui keputusan Direktur Jenderal. Selain itu, pihak Kemenhaj juga membuka pelunasan tahap kedua bagi jemaah yang gagal melunasi tahap pertama dan penyandang disabilitas serta pendampingnya.

Saat ini, pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili merupakan prasyarat pelunasan. Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan.

Selain itu, Menteri Irfan juga menegaskan bahwa ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, dia meminta agar segera laporkan melalui kantor Kemenhaj.

Menteri Irfan juga mengimbau calon jemaah untuk mematuhi jadwal pelunasan, menjaga ketertiban saat proses di bank, serta imbauan terkait dengan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan nanti.
 
Gak usah nggak terburu-buru ngebawa koin Haji, ya! Kadang ada yang lupa biaya Bipih, tapi Menteri Irfan kayaknya mau memberikan kesempatan lagi. Jadwal pelunasan tahap pertama mulai dari hari ini sampai 23 Desember 2025, jadi kamu harus siap-siap ya!

Kelompok lanjut usia akan mendapatkan alokasi 5 persen, kayaknya sudah cukup bisa. Tapi kalau ada yang gagal melunasi tahap pertama, maka ada pelunasan tahap kedua untuk mereka. Penyandang disabilitas juga bisa mendaftar!

Pihak Kemenhaj punya prasyarat kesehatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pelunasan, jadi pastikan kamu sudah siap ya! Tidak ada pengecualian lagi tahun ini. Jika kamu tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, maka pelunasan tidak bisa dilakukan.

Dan yang paling penting, jangan lupa untuk melaporkan biaya tambahan jika kamu ingin menerima pungutan tambahan! Menteri Irfan juga mengimbau agar calon jemaah mematuhi jadwal dan menjaga ketertiban saat proses di bank.
 
Pagi, aku pikir apa lagi yang bisa dipikirkan tentang jadwal pelunasan Bipih ini... kayaknya mulai tahun 2026 juga masih banyak yang bingung sih. Aku tahu ada yang sudah melunasi tapi tertunda keberangkatan, dan ada yang belum melunasi punya masalah. Tapi aku pikir apa yang penting adalah jangan sampai kita semua terburu-buru ya... harusnya juga diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri, seperti pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili. Saya harap pihak Kemenhaj bisa menjaga agar semua proses ini berjalan lancar dan tidak ada pungutan tambahan yang tidak terkait... 😊
 
Eh... biaya perjalanan haji itu capek banget, kayaknya pemerintah harus memberikan saran lebih baik lagi buat kalau ada yang kesulitan. Saya lihat video nonton film 'Jawabulan' keren banget aja, tapi siapa sangka biaya tiket bioskop itu mahal seperti itu?
 
waaahhh... bikin aku penasaran, kenapa harus ada pungutan tambahan? apa yang salah dengan biaya tersebut? mungkin karena banyak orang yang merasa tidak adil ya? tapi apa yang bisa aku lakukan sih? hanya netizen aja... dan aku juga sedang mencari resep nasi goreng yang enak banget 🤔🍜
 
Masyaallah, jadwal pelunasan Bipih lagi-lagi jadi topik diskusi deh 😅. Saya rasa pemerintah harus memperhatikan kelompok lanjut usia, karena kalau mau mempercepat proses pelunasan bisa berdampak terhadap kesehatan mereka ya? Mungkin mereka harus memberikan fasilitas khusus di bank atau tempat lain yang lebih nyaman untuk mereka.

Dan saya pikir pungutan tambahan yang ditawarkan adalah tidak wajar, karena sudah ada biaya yang cukup tinggi untuk perjalanan Haji. Jika ada yang meminta biaya tambahan, maka harus dipertanggungjawabkan siapa itu ya? 🤔
 
Mau nyaman banget kalau bisa lunasi biaya haji nanti, tapi apa sih kebijakan ini? Kadang-kadang pihak Kemenhaj bilang ada alokasi 5 persen untuk kelompok lanjut usia, tapi sebenarnya apa arti itu? Apakah kenyamanan sejati bagi mereka atau cuma sesuatu yang formal?

Saya juga penasaran dengan proses pelunasan tahap kedua. Kalau jemaah gagal lunasi tahap pertama, kenapa harus ada syarat kesehatan yang ketat? Mungkin karena pihak Kemenhaj ingin memastikan semua jemaah siap-siap sebelum keberangkatan, tapi apa jika ada yang benar-benar tidak bisa?

Dan, misteri sih tentang pungutan tambahan yang dikenakan di luar ketentuan resmi. Kalau ada pihak yang meminta biaya tambahan, apa yang harus dilakukan? Sering-sering pihak Kemenhaj bilang untuk melaporkan melalui kantor mereka, tapi siapa sih yang tahu apakah itu benar-benar demikian?
 
Halo bros! Pelajari kabar tentang jadwal pelunasan Bipih 2026 ya? Seperti biasa, pemerintah kembali mengatur segalanya, dan kita harus mematuhi. Aku pikir itu baik-baik saja, karena sih, kita semua tahu kalau musim haji ini akan ramai banget. Nah, apa yang aku rasa penting adalah pihak Kemenhaj harus lebih transparan dengar kalau ada pungutan tambahan ya? Aku tidak suka ketika ada hal-hal tidak jelas atau biaya tambahan yang tidak diinginkan. Jadi, kita harus waspada dan siap-siap, bros! 🤞
 
Gak percaya lagi sama system ini 🤯. Jadi, musim haji sudah mulai dan kita harus bayar biaya perjalanan 1447 H/2026 M sejak hari ini juga? Gimana caranya sih kalau orang tua usia lanjut lagi kesulitan? Mau dipungut biaya tambahan lagi ya? 🤑 Tahun ini, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian, jadi siapa yang tidak punya dokumen yang cukup pasti juga akan tertolak. Kalau demikian, bagaimana caranya jemaah yang kurang mampu bisa melunasi biaya ini? 🤷‍♂️
 
aku pikir ialah menteri haji yang berbicara itu lagi-lagi ingin bikin orang kesulitan nih. jadwal pelunasan tahap pertama kayaknya terlalu panjang, apa kebutuhan jemaah itu sebenarnya nggak perlu sampai tahap kedua? dan sih apa dengan alokasi 5 persen untuk kelompok lanjut usia, bikin mereka merasa kurang dihargai sih. kayaknya pihak kemenhaj harus lebih serius dalam menjaga ketertiban saat proses pelunasan nanti, jangan biarkan orang berantem di bank aja. dan apa lagi dengan pungutan tambahan yang tidak tertera di daftar, itu kayaknya bikin jemaah penasaran sih... 😐
 
*kejutan* apa lagi biaya tambahan yang harus dibayar? kalau tidak ada kesepakatan sebelumnya, itu bisa bikin jemaah sangat frustrasi 🤯. tapi aku rasa itu semua sudah terlihat di website resmi Kemenhaj, jadi kita harus memperhatikannya ya. jadwal pelunasan ini juga harus diikuti dengan benar untuk tidak ada masalah saat proses pelunasan ⏰.
 
Wahh... musim haji nanti pasti akan sibuk banget! 🤯 Kita harus sabar-sabar dan mematuhi jadwal pelunasan ya, agar tidak tertunda atau kesulitan lagi nanti. Saya masih ingat saat pertama kalinya saya melunasi Bipih, itu emang pengalaman yang sangat berharga... tapi sepertinya ini musim haji 1447 H/2026 M pasti akan lebih sulit karena banyak kelompok lanjut usia yang harus diatur dengan ketat. 😬 Kita semua harus waspada dan siap-siap nanti, agar tidak kehilangan kesempatan pelunasan ya... 🤞
 
Apa kira-kira nih, kalau Menteri Haji nggak sengaja baca artikelnya sendiri ya 🤔. Tahap pertama pelunasan Bipih reguler dimulai hari ini, tapi apa sih artinya? Artinya ada jadwal tertentu untuk melunasi, bukan sih... tapi aku pikir lebih baik kalau pemerintah kirimin informasi yang jelas dan tidak ada kebingungan. Misalnya, apa aja syarat-syarat untuk melunasi tahap pertama? Aku rasa jemakah diharuskan memiliki dokumen-dokumen tertentu, seperti paspor yang masih berlaku atau bukti pemesanan tiket pesawat. Dan apa sih dengan kelompok lanjut usia? 5 persen apa keberangkatan, tapi aku pikir lebih baik jika ada alokasi tambahan untuk mereka juga.
 
😒 Kaya udh pas, Menteri Irfan ini pungut biaya tambahan lagi... Apa sih tuh? Udah lama udh ada aturan, tapi beliau masih ngerasa perlu menambahkan biaya lagi... 🤦‍♂️

Udah bnyk pas jg di tahun sebelumnya. Biaya unggahan pulang kembali ke tempat tinggal, diizinkan aja 1 bulan. Sekarang beliau ngerasa perlu tambahan biaya lagi... 🤑 Jadi kalau mau melunasi Bipih, apa kalau harus bayar lagi? 😒
 
kembali
Top