Kemendes PDT berantas politisasi dalam pendataan penerima bansos

Menteri Desa Yandri Susanto meluncurkan langkah berantas praktik politisasi dalam proses pendataan penerima manfaat program bantuan sosial. Kemendes PDT melakukan pemutakhiran data secara masif dan terintegrasi di seluruh desa, yaitu sebanyak 75.266 desa. Pemutakhiran ini dilakukan melalui satu alur kerja yang melibatkan kepala desa, pendamping PKH Kementerian Sosial, pendamping desa, dan dimatangkan melalui mekanisme musyawarah desa.

Hasil data penerima manfaat yang telah disahkan melalui musyawarah desa akan menjadi bahan bagi Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemendes PDT juga menerbitkan keputusan menteri tentang operator data desa beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penginputan, validasi, serta pengesahan data di tingkat desa.

Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan di tingkat desa akibat residu pemilihan kepala desa (Pilkades), di mana warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata, sementara pihak yang tidak berhak tercatat sebagai penerima. Untuk mencegah hal tersebut, Kemendes PDT dan Kementerian Sosial memberikan keterbukaan dengan mempublikasikan data penerima bantuan di kantor desa hingga tingkat RT dan RW, serta melibatkan masyarakat untuk memberikan koreksi jika ditemukan ketidaktepatan.

Selain itu, Kemendes PDT juga membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial/Puskesos desa agar masyarakat yang belum terdata dapat melaporkan diri atau lingkungannya secara aktif. Pelaksanaan Puskesos ini segera diuji coba di beberapa kabupaten di Provinsi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, Jawa Timur.

Dengan demikian, Kemendes PDT berharap dapat mencapai sistem pendataan satu pintu yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.
 
Mentri desa itu nggak ada salahnya banget! Mereka punya ide yang bagus buat mengantisipasi masalah di daerah pilihannya, seperti praktik politisasi dalam proses pendataan bantuan sosial. Mereka juga mau bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan korreksi jika ada ketidaktepatan, itu kayakanya wajib banget! 🤝📊 Langkah ini bakal membuat sistem pendataan menjadi lebih adil dan transparan, jadi kita semua bisa percaya bahwa bantuan sosial itu disampaikan dengan benar-benar. #MenteriDesaYandriSusanto #PendataanSosial #Transparansi
 
Aku pikir ini langkah yang tepat banget dari Menteri Desa Yandri Susanto. Kamus politi bisa bikin banyak masalah di desa, terutama saat pilkades atau pemilihan kepala desa. Kalau tidak ada data yang akurat, gampangnya bisa jadi orang yang tidak perlu bantuan itu bisa mendapatkannya. Aku setuju dengan ide untuk melibatkan masyarakat dalam proses pendataan, sehingga kita bisa memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dan aku juga senang melihat ada usaha dari Kemendes PDT dan Kementerian Sosial untuk membuat sistem pendataan yang adil dan transparan. Ini pasti akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa. 😊
 
Jadi kabar baiknya sih, kalau gak ada lagi kekacauan di desa karena pemilihan kepala desa. Kemendes PDT kayaknya serius banget dalam memperbaiki sistem pendataan di desa. Mereka punya rencana yang cukup bijak dengan memasukkan musyawarah desa, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan tidak ada lagi kepentingan politik yang masuk ke dalamnya. Saya senang melihat bahwa mereka juga mau menerima koreksi dari masyarakat dan memberikan kesempatan bagi orang-orang yang belum terdata untuk melaporkan diri atau lingkungannya. Itu kayaknya langkah yang tepat untuk mencapai sistem pendataan yang adil dan transparan di desa-desa kita 😊
 
Mereka benar-benar mencoba mencegah hal seperti itu terjadi lagi nanti kapan saja. Langkah ini memang wajib diambil untuk memastikan data penerima manfaat program bantuan sosial akurat dan jujur, karena kalau tidak akan ada yang tahu siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka juga harus berusaha agar semua warga desa bisa terdata dan menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan juga penting banget jika pihak operasional data desa dapat bekerja sama dengan masyarakat secara lebih baik dan jujur, sehingga kita tidak lagi mengalami kepenipuannya seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
 
kira2 kalau sekarang teknologi sudah lebih maju banget, mungkin saja teknisasi ini bisa dilakukan dulu juga di zaman Suharto, tapi kaya udah ada sistem yang cekatan banget ya... selama 75.266 desa, itu nggak sedikit yaa, mungkin saja kepanjangan waktu pemutakhiran data ini juga tidak akan terjadi lagi, kalau gini, nanti kita nggak perlu repot repot lagi seperti sekarang, hehe 😂
 
iya aja, kalau dulu kayaknya data penerima bantuan program PKH terus kasih kesempatan untuk orang tidak berhak tapi sekarang gini juga ada proses yang lebih matang ya! jadi warga yang belum terdata bisa langsung melaporkan diri di puskesos desa, itu bagus banget! dan kemudian hasil data akan disampaikan di tingkat RT, RW hingga kantor desa, sehingga bisa dipastikan siapa yang benar-benar merespons bantuan sosial. semoga ini bisa mengatasi masalah pendataan di masa lalu dan membuat sistem menjadi lebih adil dan jujur.
 
aku pikir langkah ini benar-benar baik, tapi gampang dipaham kalau masih ada residu pemilihan kepala desa yang bikin data tidak akurat deh 😊. aku rasa penting banget mempublikasikan data penerima bantuan di kantor desa hingga tingkat RT dan RW, kalau mau jadi transparan dan adil, harus ada mekanisme yang tepat untuk mencegah kepentingan politik. aku harap pengesahan data di tingkat desa bisa dilakukan dengan cepat sekali 🕒️.
 
Gak bisa nggak sinyal positif dgn hal ini, ya! Kalau operasional bantuan sosial itu diatur dengan baik, pasti aksi-aksi korupsi di daerah akan terhambat. Menteri Yandri Susanto punya ide yang gokil banget, nih... di buat sistem musyawarah desa sehingga data penerima bantuan sosial bisa terdata dan akurat. Saya setuju dengan pendekatan ini, semoga semua warga desa bisa menerima bantuan yang mereka butuhkan tanpa ada yang kalah.
 
Sekarang udah terang banget siapa siapa yang mendapatkan bantuan sosial 🤝. Menteri Desa Yandri Susanto itu benar-benar baik-baik aja, makin langkah ini bisa diatasi persoalan di desa-desa sebelumnya. Data penerima manfaat yang benar-benar akurat bisa nggak berarti ada yang kalah atau kena penalti 🤑. Saya rasa ini langkah yang tepat, mencegah birokrasi jadi lebih efisien dan transparan. Puskesos itu juga nggak main-main aja, mempermudah masyarakat untuk melaporkan dirinya atau lingkungannya jika belum terdata. Makin baik banget 🤝.
 
kembali
Top