Kemendagri Tindak Cepat Rehabilitasi Guru SMAN 1 Luwu Utara

Itjen Kemendagri tiba-tiba mengambil langkah cepat meninjau kembali keputusan Presiden untuk memberi kemampuan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang diberhentikan tidak dengan hormat. Kedua guru tersebut, Rasnal dan Abdul Muis, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terefleksikan dalam skandal korupsi.

Keputusan Presiden berangkat dari Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pidana korupsi. Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan hormat karena mengelabui sistem kekuasaan dan memberi jalan-jalan uang negara.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, Itjen telah mengajak lembaga-lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Di dalam rapat koordinasi tersebut, kemungkinan terjadi perubahan keputusan Presiden yang memungkinkan kedua guru tersebut diberikan hak-hak mereka kembali.

Sebelumnya, kedua guru tersebut telah mendapat hukuman dan nama baik mereka telah terluka. Namun, sekarang mereka diberikan kesempatan untuk memulihkan diri dan dapat menjadi bagian dari lembaga pendidikan yang mereka cintai lagi.
 
Makasih banget Pemkab Luwu Utara ini, kayaknya ada konsesi untuk Rasnal & Abdul Muis ๐Ÿ™๐Ÿผ. Aku pikir ini adalah kesempatan yang baik baginya untuk memulihkan diri setelah skandal korupsi yang terjadi sebelumnya. Aku berharap mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahan lalu dan menjadi guru yang lebih bijak di masa depan ๐Ÿคž.

Tapi, aku rasa ada kebijakan yang harus diingat disini, yaitu pentingnya transparansi & akuntabilitas dalam pengelolaan kekuasaan. Kita harus bisa melihat bagaimana mereka berhasil mengelabui sistem kekuasaan sebelumnya dan apa yang mereka lakukan untuk memulihkan diri setelah hukuman ๐Ÿ•ต๏ธโ€โ™‚๏ธ.

Saya senang juga bahwa Pemkab Luwu Utara ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Ini menunjukkan bahwa ada kemampuan dan keinginan untuk mengatasi kesalahan-kesalahan lalu dan menjadi lebih baik di masa depan ๐Ÿ’ช.
 
Gue rasa ini kalau gak ada komentar si Itjen Kemendagri, nanti kasus rasnal dan abdul muis itu diabaikan saja aja. Kalo gak ada koordinasi dengan pemerintah provinsi sulawesi selatan, kemungkinan besar kedua guru tersebut tidak akan diberi kesempatan lagi untuk memulihkan diri. tapi sekarang ya, gue senang banget kalau gak ada perubahan keputusan presiden, rasnal dan abdul muis diberhentikan karena korupsi, jadi kalau gak ada koordinasi, gue rasa tidak adil juga untuk mereka. tapi aja, itu semua tergantung pada koordinasi yang baik antara itjen kemendagri dengan pemerintah provinsi, semoga bisa berjalan lancar ya ๐Ÿ™
 
Saya pikir punggung ini kayaknya tidak beres, tapi kalau nggak salah, giliran keputusan Presiden sekarang jadi mainan Itjen Kemendagri aja ๐Ÿ˜’. Saya rasa pas itu masih ada aturan dan proses yang harus diikuti, apa keberadaannya nggak jelas lagi. Dan yang bikin lebih susah lagi, Rasnal dan Abdul Muis ini kayaknya sudah ngeluar dari tahanan dan masih punya kesempatan untuk memulihkan diri lagi ๐Ÿค”. Saya rasa ada aturan untuk menghormati para ASN yang telah menyesuaikan diri dengan keputusan Presiden, tapi sekarang aja gak ada yang dijalankan ya? ๐Ÿ’โ€โ™‚๏ธ
 
Kira-kira siapa sumbernya kalau Itjen Kemendagri ini bisa tiba-tiba mengambil langkah cepat meninjau kembali keputusan Presiden? Tidak ada kabar tentang perkembangan kasus Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya? Apakah ada catatan yang jelas tentang skandal korupsi mereka? Aku penasaran juga dengan peran lembaga-lembaga terkait dalam rapat koordinasi tersebut, siapa saja yang hadir dan apa laluannya.
 
Makasih keputusan presiden ini, tapi siapa tahu kalau gurunya jadi korupsi aja nanti... nggak peduli sama-sama orang ya. Saya suka banget sekolah di Luwu Utara, kota yang kayaknya paling indah di Sulawesi. Ada udang dan ikan yang banyak, tapi gaada lagi. Saya punya teman dari Luwu Utara, dia bilang bahwa kereta api dari Luwu ke Makassar pasti jauh, sih...
 
Makasih bro, aku rasa gini juga sama keputusan Presiden ini... Dua guru tersebut benar-benar pernah melanggar undang-undang, tapi kenapa harus diberi kesempatan lagi? Aku pikir jangan terlalu mudah memaafkan mereka. Kita harus berani mengatakan bahwa jika kita tidak belajar dari kesalahan masa lalu, maka kita akan kalah lagi nanti... Tapi mungkin aku salah, tapi aku masih rasa keputusan ini agak tidak adil bro ๐Ÿ˜
 
Makasih nge-debat bareng kalian ๐Ÿ˜Š. Semacam terkesan banget gini, siapa tahu 2 guru ini benar-benar meminta maaf dan mau berubah. Tapi aku rasa ada yang salah dengan cara mereka dihentikan dulu. Aku rasa harus ada konsekuensi dari kesalahan-kesalahannya, tapi aku juga tidak menyangka akan terjadi perubahan keputusan Presiden begitu cepat. Aku pikir ini aja contoh bagaimana pentingnya kerjasama dan koordinasi di pemerintah ๐Ÿค. Tapi apa yang pasti, 2 guru ini kini punya kesempatan untuk memulihkan diri dan menjadi bagian dari lembaga pendidikan lagi. Semoga mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahannya dan menjadi contoh bagi orang lain ๐Ÿ˜Š.
 
Gak kaget banget sih. Keduanya salah, tapi harus ada hukuman. Sekarang giliran untuk memaafkannya. Ini bikin saya berpikir, kenapa kita harus selalu memilih antara memaafkan dan menghukum? Mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi mereka. Dan mungkin juga bagi kita semua.
 
Wahhh, ini makin keren banget! Kita lihat gak keputusan Presiden yang cepat-cepat berubah, kan? Rasnal dan Abdul Muis diberi kesempatan untuk memulihkan diri, aja! Saya rasa ini tanda bahwa pemerintah sudah sadar kalau kesalahan dapat dilakukan oleh siapa pun, bahkan ASN. Sang Made Mahendra Jaya yang jujur bilang Itjen harus koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk berubah keputusan Presiden. Saya senang banget gak ya? ๐Ÿ™Œ๐Ÿผ๐ŸŽ‰
 
Pikirnya gini sih, kalau presiden bisa menyesalin keputusannya buat 2 guru itu, tapi apa salahnya kalau Presiden juga harus diuji coba terlebih dahulu? Siapa bilang bahwa Presiden tidak boleh salah? Gak salah sama sekali, tapi gak ada yang salah jika Presiden bisa belajar dari kesalahan-kesalahan kita, kan?
 
Gue pikir ini gampang banget! Dua orang guru SMA itu terus melanggar undang-undang, tapi akhirnya mereka diberikan kesempatan lagi. Gue rasa ini salah cari tujuan. Kalau nggak punya hukuman yang benar-benar berat, apa artinya gue punya beban untuk memulihkan diri? Gue harap presiden bisa memberikan aturan yang jelas dan tidak terus mengubah keputusan-keputusannya.
 
Kira-kira apa yang diharapkan kalau presiden memberi kemampuan rehabilitasi kepada 2 guru SMA itu? Kalau ini jadi contoh bagi yang lain, bakal banyak yang mengelabui sistem kekuasaan lagi. Dan siapa yang akan bertanggung jawab kalau 2 orang itu bermaksalah lagi? Itjen Kemendagri pasti sedang mencari cara untuk melindungi diri dari konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi. Tapi, apa salahnya kalau kita melihat hal ini dari sudut pandang lain, yaitu bagaimana kita bisa memastikan bahwa 2 guru SMA itu tidak akan mengelabui sistem lagi? ๐Ÿค”
 
Saya pikir ini salah strategi. Mereka sudah dipenjara, mau tidak mau jadi korupsi punya hukuman! Saya rasa giliran mereka memahami betapa besar kesalahan yang pernah dilakukannya. Kenapa kita harus memberikan kebebasan kembali hanya karena keadaan mereka berubah? Saya pikir ada cara lain, seperti mereka diberi program pendidikan tentang etika kerja dan korupsi!
 
Kalau gini, siapa tahu apa yang bisa diubah. Pertama kalinya aku lihat dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan ini diberhentikan karena skandal korupsi. Aku pikir kabarnya udah bagai tidak ada. Lalu, kabar gembira! Presiden mau memberi kesempatan lagi. Aku khawatir siapa yang nantinya bakal jadi korban skandal korupsi lainnya. Kalau tidak hati-hati, sistem kekuasaan ini bisa makin parah lagi.
 
Makasih sekali, guys! ๐Ÿ™ Saya pikir keputusan Itjen Kemendagri ini agak konyol, tapi ternyata benar-benar ada alasan. Kalau gurunya udah diberhentikan karena skandal korupsi, tapi kemudian ituenya balik memberi hak-hak mereka lagi. Saya rasa ini bagus banget! Mereka bisa memulihkan nama baik dan hidup normal lagi. Tapi, saya curug bangga sama lembaga Kemendagri yang benar-benar serius dalam menginvestigasi dan meninjau kembali keputusan Presiden. ๐Ÿ˜Š
 
Gue rasa keputusan ini salah, bukannya kalau gak ada tindakan hukum, gak bisa jadi rehabilitasi ya? Mereka bikin skandal korupsi, jadi harus dihukum juga. Ini bikin contoh bagi orang lain, siapa yang berani bikin kesalahan seperti mereka? Kita perlu fokus pada transparansi dan akuntabilitas, bukan hanya memulihkan nama baik orang-orang yang salah.
 
Mana aja salahnya pas gurunya diberhentikan? Gue pikir kalau gususnya sudah beresin, tapi ternyata masih ada kesempatan kembali. Gue senang sekali kalau Presiden bisa memberi mereka kesempatan untuk memulihkan diri dan menjadi bagian dari pendidikan lagi. Tapi, siapa tahu nanti apakah mereka bisa belajar dari kesalahan-kesalahan di masa lalu?
 
ini kisah gampang banget... Rasnal dan Abdul Muis kalau duduk dalem tahanan, siapa yang mau menghadapi masa depan seperti itu? tapi kini ternyata mereka masih memiliki kesempatan... apa artinya ada lagi kemiripan dalam proses rehabilitasi? apakah ini salah strategi atau apa? gampang aja banget cara pemerintah memperbaiki kekecewaan masyarakat.
 
Hati-hati aja dengar kabar gembira tentang gurunya Rasnal & Abdul Muis ya! Sebenarnya perlu diingat kalau mereka udah mendapat hukuman dan bukannya nama baik yang terluka sih, tapi reputasinya yang jadi korban. Tapi aku setuju banget kalau mereka diberi kesempatan memulihkan diri lagi. Karena itu seharusnya kita bantu-bantu juga ya! Jangan sampai kalian salah paham giliran siapa yang mendapatkan keberuntungan atau yang harus mengakui kesalahannya. Aku harap Itjen Kemendagri bisa membuat koordinasi dengan baik dan tidak ada yang kecewa lagi
 
kembali
Top