Kemendagri Tindak Cepat Rehabilitasi Guru SMAN 1 Luwu Utara

gak masalah sih kalau presiden mau ngebawa kembali keputusannya tentang rasnal & abdul muis, tapi aku masih curiga apa yang ada di balik hal ini 🤔

di sisi lain, aku pikir Itjen kemendagri harus lebih serius dalam meninjau kembali keputusan presiden. kita harus yakin bahwa mereka melakukan tindakan yang tepat dan tidak membiarkan korupsi berlarut-laruut lagi di negeri ini 🙅‍♂️

dan apa sih hasilnya kalau rasnal & abdul muis diberikan hak-hak mereka kembali? bagaimana caranya mereka akan memulihkan diri dan tidak kembali melakukan kesalahan seperti sebelumnya? 🤞

aku harap Itjen kemendagri bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas tentang apa yang terjadi di balik hal ini, sehingga kita semua bisa mendapatkan informasi yang akurat 💡
 
Pesan ini, ya... Kita harus ingat bahwa kesalahan pasti dia yang kita tunggu, tapi pasti ada jalan keluarnya juga, kudu dijanjikan dengan waktu dan kesempatan, gak bisa langsung diberhentikan dan tidak ada kemampuan rehabilitasi. Pada akhirnya, apa yang penting adalah kita belajar dari kesalahan itu nanti, jadi kita tidak akan pernah melakukan kesalahan yang sama lagi. Kita harus selalu memberi orang kesempatan untuk memulihkan diri, kudu ada hati yang peduli dan penuh kasih sayang juga...
 
Maksudnya, kalau gini bisa keputusan Presiden diubah aja dengan koordinasi Itjen kan? Tapi gak perlu terlalu panas aja dengerin cerita ini. Rasnal dan Abdul Muis pasti salah, tapi dia juga butuh kesempatan untuk memulihkan dirinya. Gue pikir itu yang penting, bukan siapa-siapa yang salah. Bisa jadi, dia hanya butuh bantuan dan pelajaran baru untuk menjadi lebih baik. Dan kalau Pemerintah Provinsi Sulawasi Selatan juga mau membantu, maka itu akan lebih bagus lagi 🙏
 
Mengenang kisah Rasnal dan Abdul Muis, aku pikir gampang banget bagaimana mereka bisa salah. Keduanya sudah duduk di gawat karena kasus korupsi, dan lalu Presiden memutuskan untuk memberi mereka kesempatan lagi 🤔. Aku rasa ini adalah contoh bahwa Presiden tidak sempurna, tapi aku juga paham bahwa orang punya kesalahan, tapi itu tidak berarti harus dipenjarakan sampai akhir 😊. Saya rasa yang penting adalah mereka bisa memulihkan diri dan menjadi bagian dari lembaga pendidikan lagi. Kita harus terbuka dengan kesempatan orang lain untuk membaiki kesalahan lalu jadi lebih baik, bukan hanya mengejar kesalahan saja 🙏.
 
Wah, gak percaya sama Itjen Kemendagri bisa giliran! Nah, sebenarnya aku paham kalau Presiden punya hukumnya sendiri, tapi kalau ada kesalahan maka pasti harus diatasi ya? Aku rasa keduanya masih perlu ditekan lebih keras, tapi sama sekali tidak harus dibekukan aja. Jangan lupa kalau Rasnal dan Abdul Muis terlibat dalam skandal korupsi yang begitu parah! Aku ingin tahu apa kebijakan Presiden ini benar-benar apa? Apakah ada kesepakatan dengan lembaga pendidikan yang tepat? Aku akan menunggu informasi lebih lanjut ya... 🤔💡
 
kembali
Top