Kemendagri segera menangani rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengarahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mendukung rehabilitasi duo guru tersebut yang diberhentikan tidak dengan hormat karena dituduh korupsi.
Inspektorat Jenderal kemudian mengadakan Rapat Koordinasi untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut administrasi pembatalan keputusan gubernur tentang pemberhentian tidak dengan hormat dan pengaktifan kembali dua guru tersebut sebagai ASN. Rapat yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diselenggarakan melalui Zoom meeting.
Menurut Irjen Sang Made Mahendra Jaya, keputusan gubernur tentang pemberhentian tidak dengan hormat telah dibatalkan dan kedua guru tersebut diaktifkan kembali sebagai ASN. Selain itu, kedua guru tersebut juga mendapatkan hak keuangan yang sudah dimiliki sebelumnya setelah diterbitkannya keputusan pembatalan gubernur.
Dalam hal ini, negara memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua guru ASN tersebut secara penuh. Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan karena didakwa korupsi dan menjalani hukuman tindak pidana korupsi.
Inspektorat Jenderal kemudian mengadakan Rapat Koordinasi untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut administrasi pembatalan keputusan gubernur tentang pemberhentian tidak dengan hormat dan pengaktifan kembali dua guru tersebut sebagai ASN. Rapat yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, diselenggarakan melalui Zoom meeting.
Menurut Irjen Sang Made Mahendra Jaya, keputusan gubernur tentang pemberhentian tidak dengan hormat telah dibatalkan dan kedua guru tersebut diaktifkan kembali sebagai ASN. Selain itu, kedua guru tersebut juga mendapatkan hak keuangan yang sudah dimiliki sebelumnya setelah diterbitkannya keputusan pembatalan gubernur.
Dalam hal ini, negara memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua guru ASN tersebut secara penuh. Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan karena didakwa korupsi dan menjalani hukuman tindak pidana korupsi.