Kemendagri, Pilih Penguasa Riau Setelah Kasus Korupsi Tersangka, Banyak Opsi. Menurut Benni Irwan, saat ini, proses administrasi penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan oleh Kasus korupsi yang menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Menurut Benni, ada banyak opsi untuk pemilihan Plt Gubernur Riau.
Mengatakan seorang penguasa dapat dinonaktifkan jika ditahan karena kasus pidana, Tito Karnavian menyatakan Abdul Wahid akan dinonaktifkan jika ditahan. Namun, dia juga menyatakan ada kebebasan untuk menentukan opsi Plt Gubernur Riau. "Kalau enggak ditahan tetap jalan terus, tapi kalau ditahan, maka dia akan dinonaktifkan," kata Tito.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, mereka menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Mengatakan seorang penguasa dapat dinonaktifkan jika ditahan karena kasus pidana, Tito Karnavian menyatakan Abdul Wahid akan dinonaktifkan jika ditahan. Namun, dia juga menyatakan ada kebebasan untuk menentukan opsi Plt Gubernur Riau. "Kalau enggak ditahan tetap jalan terus, tapi kalau ditahan, maka dia akan dinonaktifkan," kata Tito.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana, perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, mereka menetapkan 3 orang sebagai tersangka.