Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengumumkan bahwa aset pelaksanaan haji di Kementerian Agama akan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah. Aset ini yang sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji akan diserahkan secara penuh kepada Kementerian Haji tanpa ada sedikit pun yang ditahan.
Syafii menjelaskan bahwa proses pengalihan aset ini sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada persoalan administrasi yang mengganggu prosesnya. Sempat ada kesalahpahaman tentang penanganan aset, tetapi sekarang sudah selesai.
Gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng akan menjadi tanggung jawab Kemenag, sedangkan gedung Kementerian Haji di kawasan Thamrin akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah. Penggunaan kedua gedung ini bersama-sama dengan 10 lantai untuk Kementerian Haji dan 10 lantai untuk Kemenag.
Syafii juga menjelaskan bahwa siskohan yang tadinya berada di Lapangan Banteng sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kemenag menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Syafii menjelaskan bahwa proses pengalihan aset ini sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada persoalan administrasi yang mengganggu prosesnya. Sempat ada kesalahpahaman tentang penanganan aset, tetapi sekarang sudah selesai.
Gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng akan menjadi tanggung jawab Kemenag, sedangkan gedung Kementerian Haji di kawasan Thamrin akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah. Penggunaan kedua gedung ini bersama-sama dengan 10 lantai untuk Kementerian Haji dan 10 lantai untuk Kemenag.
Syafii juga menjelaskan bahwa siskohan yang tadinya berada di Lapangan Banteng sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kemenag menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.