Kemenag Siapkan 5 Rekomendasi untuk Mencegah Konflik Keagamaan, Ini Daftar yang Ditetapkan
Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk mengeluarkan lima rekomendasi strategis sebagai langkah berikutnya dari Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta, Jumat lalu. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa rekomendasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
Arsad menjelaskan bahwa lima rekomendasi tersebut dapat membantu menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan preventif untuk mencegah konflik di tengah dinamika masyarakat. Ia meminta seluruh peserta workshop untuk meneruskan rekomendasi tersebut hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.
Rekomendasi utama yang ditetapkan oleh Kemenag antara lain:
1. Penguatan regulasi melalui pembaruan aturan di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi kemasjidan agar lebih selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini.
2. Peningkatan kapasitas SDM dengan memperkuat kompetensi para pelaksana layanan keagamaan, baik dari sisi pemahaman regulasi, keterampilan teknis, maupun penguasaan jejaring kelembagaan Islam.
3. Pengembangan program pendidikan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kearifan tidak berdimensi dan konflik yang terkait dengan keagamaan.
4. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam meningkatkan layanan keagamaan, seperti melalui platform online untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.
5. Pengembangan kerjasama dengan lembaga lain yang terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan keagamaan.
Arsad berharap bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat membantu Kemenag mencapai target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam dan mencegah potensi konflik keagamaan di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk mengeluarkan lima rekomendasi strategis sebagai langkah berikutnya dari Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta, Jumat lalu. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa rekomendasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
Arsad menjelaskan bahwa lima rekomendasi tersebut dapat membantu menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan preventif untuk mencegah konflik di tengah dinamika masyarakat. Ia meminta seluruh peserta workshop untuk meneruskan rekomendasi tersebut hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.
Rekomendasi utama yang ditetapkan oleh Kemenag antara lain:
1. Penguatan regulasi melalui pembaruan aturan di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi kemasjidan agar lebih selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini.
2. Peningkatan kapasitas SDM dengan memperkuat kompetensi para pelaksana layanan keagamaan, baik dari sisi pemahaman regulasi, keterampilan teknis, maupun penguasaan jejaring kelembagaan Islam.
3. Pengembangan program pendidikan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kearifan tidak berdimensi dan konflik yang terkait dengan keagamaan.
4. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam meningkatkan layanan keagamaan, seperti melalui platform online untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.
5. Pengembangan kerjasama dengan lembaga lain yang terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan keagamaan.
Arsad berharap bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat membantu Kemenag mencapai target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam dan mencegah potensi konflik keagamaan di Indonesia.