Pemerintah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kegiatan berbasis kajian halal dengan menggunakan ilmu pengetahuannya yang mendukung industri dan sektor terkait. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan praktik keseimbangan sosial-luarsangka dalam industri makanan halal di Indonesia.
Dalam peluncuran kegiatan ini, Kemenag mengajak perguruan tinggi di Sektor Industri Makanan (MABIMS) untuk terlibat secara aktif. Dengan demikian, harapan Kemenag adalah agar para mahasiswa dan dosen tersebut dapat memahami konsep keseimbangan sosial-luarsangka yang lebih dalam.
Di kalangan para pihak terkait di bidang industri makanan halal, ada kesepakatan bahwa praktik keseimbangan sosial-luarsangka merupakan komponen penting dari proses sertifikasi halal. Hal ini berdasarkan pada kemampuan ilmu pengetahuan dalam mengarahkan produk menjadi sesuai dengan standar kehalalan yang diatur oleh perundang-undangan.
Meskipun ada kesepakatan dan kerja sama di antara Kemenag, industri makanan halal, serta perguruan tinggi, masih ada potensi untuk meningkatkan penyerapan ilmu pengetahuan mengenai keseimbangan sosial-luarsangka dalam pengelolaan kebijakan.
Dalam peluncuran kegiatan ini, Kemenag mengajak perguruan tinggi di Sektor Industri Makanan (MABIMS) untuk terlibat secara aktif. Dengan demikian, harapan Kemenag adalah agar para mahasiswa dan dosen tersebut dapat memahami konsep keseimbangan sosial-luarsangka yang lebih dalam.
Di kalangan para pihak terkait di bidang industri makanan halal, ada kesepakatan bahwa praktik keseimbangan sosial-luarsangka merupakan komponen penting dari proses sertifikasi halal. Hal ini berdasarkan pada kemampuan ilmu pengetahuan dalam mengarahkan produk menjadi sesuai dengan standar kehalalan yang diatur oleh perundang-undangan.
Meskipun ada kesepakatan dan kerja sama di antara Kemenag, industri makanan halal, serta perguruan tinggi, masih ada potensi untuk meningkatkan penyerapan ilmu pengetahuan mengenai keseimbangan sosial-luarsangka dalam pengelolaan kebijakan.